Alfani, aktivis LSM Gempar (Foto : Istimewa)
Mentok, Asatu Online – Polemik tambang laut ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat makin memanas. Saling tuding soal aktor di balik aktivitas ilegal ini justru makin membuka fakta bahwa banyak pihak diduga terlibat.
Sejumlah pihak menilai, tidak adil jika hanya satu atau dua oknum saja yang disalahkan. Aktivitas tambang ilegal ini disebut-sebut sebagai turunan dari operasi tambang laut di Perairan Tembelok dan Keranggan yang dulu sempat masif berjalan.
“Dulu TI Apung Tembelok dan Keranggan dikelola secara masif dan terkoordinir. Ada data penambang, pembagian bendera, panitia, sistem setoran, kompensasi warga, bahkan ada dukungan dari RT/RW,” kata Alfani, aktivis LSM Gempar yang juga anggota Walhi Babel, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, kegiatan itu bahkan didanai oleh para cukong yang membuka lapak penimbangan pasir timah secara terang-terangan. “Ada bangunan resmi, ada petugas pencatatnya. Semua tahu,” ujarnya.
Namun setelah aktivitas tambang di Tembelok dan Keranggan ditutup, para penambang bergeser ke wilayah Perairan Teluk Inggris. Lokasinya masih berada dalam wilayah Kelurahan Keranggan.
Ironisnya, saat pemberitaan tambang ilegal mulai mencuat, aparat malah disebut-sebut menuding ada oknum wartawan yang membackup kegiatan tersebut.
“Lucu kalau hanya satu-dua wartawan dituding jadi backing. Istilah backing ini dibesar-besarkan. Apa iya wartawan punya kuasa menggerakkan tambang apung?” ujar Alfani.
Ia meminta semua pihak berpikir jernih dan tidak asal tuduh. Jika ada ketersinggungan atas pemberitaan, seharusnya diselesaikan dengan mekanisme hak jawab.
“Jangan saling serang pakai rilis yang malah jadi bahan copas dan menuding satu-dua nama. Kita perlu kedewasaan dalam menyikapi,” katanya.
Alfani juga menyoroti pemberitaan media yang kadang tidak berimbang. Ia mengingatkan agar jurnalis tetap mengedepankan kode etik.
“Konten berita yang penuh asumsi sangat berbahaya. Media boleh memberitakan, tapi tetap harus cover both sides. Konfirmasi itu wajib,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan dan fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Pak Kapolres sudah sangat bijak. Beliau menegaskan kepolisian bekerja profesional dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Tapi hukum tetap harus ditegakkan,” ujar Alfani.
Menurutnya, tambang laut di Tembelok, Keranggan, hingga Teluk Inggris sudah dikelola warga sejak lama. Tapi ketika himbauan tidak digubris, penegakan hukum adalah langkah terakhir.
“Sudah berkali-kali dihimbau, tapi penambang masih bandel. Baru kemudian ditindak. Itu yang harus kita pahami bersama,” tutup Alfani. (*)













