Kapal Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024 (Foto : A1)
Bangka, Asatu Online– Wartawan senior Suherman Saleh mendesak Kejaksaan Negeri Bangka melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu menyelidiki proyek pengadaan kapal puskesmas atau kapal ambulans senilai sekitar Rp2,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Desakan itu disampaikan setelah muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut kapal tersebut tidak pernah dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan sejak ditempatkan di Sungai Air Jukung, Belinyu.
“Kalau benar kapal itu tidak pernah digunakan sejak dibeli, maka seluruh proses pengadaannya patut ditelusuri. Mulai dari tahap perencanaan, spesifikasi, pelaksanaan pekerjaan hingga pemanfaatannya setelah diserahterimakan,” kata Suherman, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Suherman, penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, yang menyebut mesin kapal sedang dalam perbaikan justru memunculkan pertanyaan.
“Informasi yang kami peroleh dari masyarakat menyebut kapal itu tidak pernah dioperasikan. Namun, Dinas Kesehatan menyatakan mesin sedang diperbaiki. Jika memang tidak pernah digunakan, bagaimana kerusakan itu bisa terjadi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Ia meminta penyidik tidak hanya memeriksa kondisi fisik kapal, tetapi juga mengaudit seluruh dokumen pengadaan, termasuk kesesuaian spesifikasi, nilai kontrak, proses serah terima, hingga laporan pemanfaatan kapal sejak diadakan.
Suherman juga meminta aparat penegak hukum menelusuri laporan operasional kapal apabila ditemukan fakta kapal tidak beroperasi dalam kurun waktu tertentu.
“Kalau memang kapal tidak beroperasi, perlu dipastikan apakah laporan penggunaan dan biaya operasional yang dibuat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Semua harus diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun pelayanan publik,” katanya.
Permintaan serupa disampaikan Suherman kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Belinyu melalui pesan tertulis. Dalam pesannya, ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki proyek pengadaan kapal tersebut, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi maupun dugaan mark up apabila ditemukan dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Asatu Online memperoleh informasi dari sejumlah warga yang mengaku tidak pernah melihat kapal ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut pasien sejak ditempatkan di kawasan Sungai Air Jukung. Informasi itu telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Puskesmas Belinyu, Saiful Bahri, membantah kapal tidak pernah beroperasi. Menurut dia, kapal puskesmas telah dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat pesisir.
“Justru sebaliknya, pemanfaatan kapal puskesmas keliling perairan membantu memberikan pelayanan kesehatan, rujukan, dan skrining dasar bagi masyarakat pesisir pantai,” kata Saiful Bahri dalam pesan tertulis kepada Asatu Online.
Ia menjelaskan, kapal sempat tidak beroperasi karena menjalani perawatan badan kapal dan mesin.
“Kondisi kemarin memang sedang maintenance body dan mesin. Saat ini kapal sudah mulai beroperasi kembali,” ujarnya.
Perbedaan keterangan antara informasi masyarakat dan pihak pengelola kapal tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Suherman berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara serta pemanfaatan aset pemerintah dapat dipastikan sesuai ketentuan.
“Kalau memang semua proses sudah sesuai aturan, hasil penyelidikan akan menjawab keraguan masyarakat. Namun, jika ditemukan penyimpangan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Suherman. (wah)














