Foto : Tetian Wahyudi (Foto : Ist)
Oleh : Suherman Saleh Pemred Asatu Online
Pangkalpinang, Asatu Online- Nama Tetian Wahyudi menjadi salah satu yang paling dicari dalam skandal korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kerugian negara yang semula diprediksi mencapai Rp 271 triliun, kemudian diperbarui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi sekitar Rp 300 triliun. Namun hingga kini, sosok yang dianggap sebagai ujung tombak jaringan ini masih belum tertangkap dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung.
Dari Wartawan Menjadi Pengusaha
Tetian Wahyudi dikenal sebagai pemilik dan Direktur Utama CV Salsabila Utama. Perusahaan ini diduga menjadi wadah utama dalam skema pengaliran timah termasuk hasil tambang tanpa izin agar bisa dibeli kembali oleh PT Timah dengan harga yang tidak wajar.
Sebelum terjun ke dunia bisnis, Tetian diketahui berprofesi sebagai wartawan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia kemudian masuk lingkaran bisnis tambang dan menjalin kerja sama erat dengan mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi serta mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Penyidikan kasus ini mulai bergulir pada tahun 2023. Kejaksaan Agung menyoroti adanya penyimpangan dalam pengelolaan tata niaga, penyewaan fasilitas peleburan (smelter) yang tidak sesuai aturan, serta penggunaan perusahaan perantara yang diduga fiktif.
Pada Mei 2024, BPKP merilis hasil audit sementara yang menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 271 triliun, angka yang kemudian disempurnakan menjadi sekitar Rp 300 triliun. Angka ini menjadikan kasus timah sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Ditetapkan Sebagai Buronan
Pada awal September 2024, saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum mengonfirmasi bahwa Tetian Wahyudi telah resmi ditetapkan sebagai DPO. Tim penyidik Kejagung sempat mendatangi dua alamat yang tercatat miliknya di Pangkalpinang, namun rumah dalam keadaan kosong. Warga sekitar membenarkan bahwa Tetian sudah lama tidak terlihat beraktivitas di lokasi tersebut.
Bukti keterlibatannya semakin kuat pada 26 September 2024, saat persidangan tersangka lain, Harvey Moeis. Di dalam persidangan, terungkap bukti percakapan pesan singkat yang menunjukkan komunikasi intensif antara Tetian Wahyudi dengan pimpinan PT Timah terkait transaksi timah dan pembayaran sewa smelter.
Jejak yang Menghilang
Hingga pertengahan tahun 2026, keberadaan Tetian Wahyudi masih menjadi teka-teki. Kejaksaan Agung menyatakan terus berkoordinasi dengan Imigrasi, Kepolisian, dan otoritas terkait untuk melacak pergerakannya.
Ada dugaan ia berada di luar negeri, namun belum ada bukti yang mengonfirmasi hal tersebut. Sebaliknya, pada Maret 2026 muncul laporan warga yang mengaku melihat sosok mirip Tetian di wilayah Pangkalpinang. Namun, pihak berwenang belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sosok Kunci yang Dinanti
Penyidik menilai Tetian Wahyudi memegang peran sangat vital dalam mengungkap aliran dana dan jaringan yang lebih luas. Penangkapannya diharapkan dapat melengkapi rangkaian bukti dan menjelaskan siapa saja pihak lain yang terlibat dalam merugikan negara senilai ratusan triliun rupiah ini.
Sampai saat ini, Kejagung berjanji tak akan berhenti memburu semua pihak yang terlibat, termasuk Tetian Wahyudi, hingga seluruh kasus terungkap tuntas dan pelaku diadili di pengadilan.
Sumber: Kejaksaan Agung, BPKP, dokumen persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta












