Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Jakarta Utara, Lompat dari Atap ke Atap Rumah Warga  

Caption : Gedung PN Jakarta Utara

Jakarta, Asatu Online – Satu dari dua terdakwa kasus pidana kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa malam, 6 Mei 2025. Terdakwa bernama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto melarikan diri dengan cara melompat dari satu atap rumah ke atap rumah lainnya di kawasan sekitar pengadilan. Hingga Rabu siang, ia belum berhasil ditangkap.

Peristiwa kaburnya Januar terjadi setelah ia dan terdakwa lain, Dio Adhy Setia alias Dio, menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Pramoti. Sidang berlangsung di ruang Cakra lantai dua. Seusai sidang, keduanya dibawa menuju ruang tahanan di lantai bawah.

Namun, saat menuruni tangga besi menuju sel tahanan, kedua terdakwa memanfaatkan celah sempit di antara struktur tangga. Mereka memanjat pagar pembatas lalu melompat keluar tembok belakang pengadilan. Dari sana, mereka menyeberang ke atap bangunan warga sekitar.

Petugas yang melihat upaya pelarian itu langsung bergerak cepat. Dio berhasil diringkus kembali setelah mengalami cedera pada bagian kaki akibat terjatuh saat melompat. Namun Januar berhasil meloloskan diri, melompat ke sejumlah atap rumah warga yang terhubung dan akhirnya menghilang dari kejaran aparat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, melalui Kasi Intelijen Rans Fismy dan Kasubsi Intelijen Rico, membenarkan kaburnya terdakwa tersebut. “Masih dalam proses pencarian. Kami berharap yang bersangkutan segera tertangkap agar proses hukum bisa dilanjutkan,” kata Rans, Rabu, 7 Mei 2025.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, telah meninjau lokasi tempat terdakwa melarikan diri. Namun ia menolak memberi pernyataan resmi kepada awak media dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada Humas PN Jakarta Utara.

Yuli Sinthesa Tristania, Humas PN Jakarta Utara, mengatakan bahwa pelarian kedua terdakwa terjadi akibat kelengahan pengamanan serta celah struktur tangga besi yang tidak sepenuhnya tertutup. “Bukan memanjat tembok. Mereka memanfaatkan celah di tangga untuk melarikan diri,” jelas Yuli.

Kepolisian juga sudah turun tangan. Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dari Polres Metro Jakarta Utara dan Kejaksaan masih melakukan pencarian intensif. “Kami terus menyisir wilayah sekitar pengadilan,” ujar Tommy.

Beberapa rumah warga yang berada tak jauh dari gedung pengadilan diperiksa secara menyeluruh. Salah satunya adalah rumah bertingkat tiga yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pelarian. Bagian atap, langit-langit, hingga gudang rumah turut digeledah, namun hasilnya nihil.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat keberadaan Januar Murdianto. Sementara itu, pengamanan di sekitar PN Jakarta Utara diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *