Gagal Diselundupkan ke Malaysia, 300 Karung Pasir Timah Diamankan di Belitung  

Belitung, Asatu Online – Polres Belitung bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 karung pasir timah ilegal. Barang bukti itu diamankan dari sebuah kapal kayu KM Niki Luiz 01 di perairan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Belitung, Senin (29/9/2025) malam.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo memimpin langsung konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Belitung, Rabu (1/10/2025). Hadir mendampingi sejumlah pejabat utama Polres Belitung serta personel Ditpolairud yang terlibat dalam operasi.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas bongkar muat karung berisi pasir timah menggunakan kapal kayu KM Niki Luiz 01. Berkat laporan itu, kita berhasil menggagalkan penyelundupan ini,” kata AKBP Sarwo Edi kepada wartawan.

Sarwo Edi mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kepolisian bisa bergerak cepat. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan turut membantu kepolisian dalam mengungkap aktivitas ilegal,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma menambahkan, pihaknya telah mengamankan 15 orang terkait kasus ini. Mereka terdiri dari AJ sebagai penanggung jawab, I sebagai nakhoda kapal, serta H, IS, HR, RJ, R, HS, A, RF, IM, B, RZ, HD, dan P sebagai ABK.

“Selain itu, turut diamankan kapal kayu KM Niki Luiz 01 yang mengangkut 300 karung pasir timah,” jelas Yudha.

Menurut Yudha, penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Belitung dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal. “Sejak saya menjabat, sudah sekitar 20 ton pasir timah ilegal yang berhasil kami amankan. Rencananya, pasir timah itu akan diselundupkan ke Malaysia,” ujarnya.

Pantauan asatuonline.id, konferensi pers tersebut menunjukkan keseriusan aparat Polres Belitung dalam memberantas aktivitas tambang ilegal dan penyelundupan komoditas strategis daerah.**

Writer: Kdr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *