Babel  

Analisis: Bank Sumsel Babel Berpotensi Raup Untung Ratusan Juta per Bulan, Pemprov Babel Siap Menanggung Cicilan Rp293 M?

Foto : Ilustrasi Duit Milyaran

Pangkalpinang, Asatu Online– Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meminjam dana sebesar Rp293 miliar dari PT Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) untuk membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke memunculkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, bank berpotensi memperoleh pendapatan bunga yang stabil. Di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung kewajiban pembayaran pokok dan bunga selama masa pinjaman.

Berdasarkan simulasi perbankan menggunakan kisaran bunga pinjaman pemerintah daerah, Bank Sumsel Babel diperkirakan dapat memperoleh pendapatan bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) sekitar Rp471 juta hingga lebih dari Rp1 miliar setiap bulan, tergantung suku bunga akhir yang disepakati.

Dengan asumsi bunga pinjaman 5 persen per tahun, bank diperkirakan menerima bunga sekitar Rp1,17 miliar per bulan. Setelah dikurangi biaya dana sekitar Rp707 juta, keuntungan bunga bersih diperkirakan mencapai sekitar Rp471 juta setiap bulan.

Apabila bunga pinjaman berada di kisaran 6 persen, keuntungan bunga bersih meningkat menjadi sekitar Rp707 juta per bulan. Bahkan jika menggunakan tingkat suku bunga dasar kredit korporasi sekitar 7,28 persen, keuntungan bunga bersih dapat menembus lebih dari Rp1 miliar setiap bulan.

Namun, angka tersebut bukan laba bersih perusahaan karena masih harus dikurangi biaya operasional, pencadangan risiko kredit, serta kewajiban perpajakan.

Sementara bagi Pemprov Babel, pinjaman tersebut menjadi kewajiban jangka panjang yang harus dibayar melalui APBD. Artinya, selain membangun rumah sakit, pemerintah juga harus memastikan kemampuan fiskal untuk membayar cicilan pokok beserta bunganya setiap tahun.

Wartawan senior Bangka Belitung, Suherman Saleh, menilai rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke memang layak diapresiasi karena dibutuhkan masyarakat. Namun, menurutnya, pemerintah juga harus jujur menyampaikan kemampuan keuangan daerah.

“Rumah sakit jantung memang menjadi kebutuhan masyarakat. Tetapi jangan hanya berbicara soal membangun gedung. Pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka bagaimana kemampuan APBD membayar utang tersebut sampai lunas,” kata Suherman, Senin (4/8/2026).

Menurutnya, yang menjadi perhatian bukan keuntungan Bank Sumsel Babel karena itu merupakan konsekuensi bisnis lembaga perbankan, melainkan kemampuan keuangan daerah menanggung cicilan pinjaman.

“Bank tentu menjalankan fungsi bisnisnya dan memperoleh pendapatan bunga. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah APBD Pemprov Babel cukup kuat untuk membayar kewajiban itu tanpa mengganggu belanja pelayanan publik,” ujarnya.

Suherman menyoroti kondisi fiskal daerah yang belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau kondisi fiskal sedang ketat, masyarakat tentu bertanya, dari mana sumber dana membayar cicilan pinjaman Rp293 miliar itu? Jangan sampai pembangunan rumah sakit justru diikuti dengan semakin sempitnya ruang fiskal untuk memenuhi hak pegawai maupun pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu membuka seluruh skema pembiayaan kepada publik, mulai dari besaran bunga, tenor pinjaman, simulasi cicilan tahunan, hingga sumber anggaran pembayaran.

“Publik bukan menolak rumah sakit. Yang diinginkan masyarakat adalah transparansi. Berapa cicilan per tahun, dari pos anggaran mana dibayar, dan bagaimana dampaknya terhadap APBD lima sampai sepuluh tahun ke depan. Itu yang harus dijelaskan,” ujar Suherman.

Sesuai ketentuan, pinjaman pemerintah daerah harus memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Pembayaran pokok dan bunga menjadi kewajiban daerah yang bersumber dari APBD. Apabila terjadi gagal bayar, terdapat mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk potensi penyesuaian terhadap dana transfer pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Bank Sumsel Babel dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengenai besaran suku bunga, tenor pinjaman, maupun simulasi pembayaran utang tersebut. (yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *