Taksi Gelap Marak di Pintu Keluar Bandara Depati Amir, Penumpang Soroti Tarif dan Keamanan

Foto : Bandara Depati Amir (ist)

Asatu Online, Pangkalpinang — Keberadaan taksi gelap di sekitar pintu keluar Bandara Depati Amir Pangkalpinang kembali menjadi sorotan. Sejumlah penumpang yang baru tiba dari luar daerah mengeluhkan adanya pihak yang menawarkan jasa transportasi secara langsung, dengan persoalan tarif hingga ketidakjelasan identitas pengemudi.

Keluhan tersebut disampaikan Hendra, atau yang akrab disapa Bang Hen, warga Pangkalpinang. Ia menilai keberadaan kendaraan yang menawarkan jasa angkutan tanpa kejelasan status tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keamanan dan keselamatan penumpang.

“Tak­si gelap tersebut sangat meresahkan. Selain meminta tarif yang mahal, keamanan penumpang juga tidak terjamin karena penumpang tidak mengetahui identitas sopir, baik nama, nomor telepon maupun identitas lainnya,” ujar Bang Hen kepada Asatu Online, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, persoalan taksi gelap bukan hanya terkait mahal atau murahnya tarif yang ditawarkan. Hal yang lebih penting adalah adanya kepastian mengenai legalitas kendaraan, identitas pengemudi, serta jaminan keamanan bagi penumpang selama perjalanan.

“Apalagi sekiranya mereka mau berbuat jahat kepada penumpang di dalam perjalanan, apalagi penumpang perempuan. Kita tidak akan tahu mau mencari ke mana. Identitas sopirnya saja tidak jelas,” keluhnya.

Bang Hen mengingatkan, penumpang yang baru pertama kali tiba di Pangkalpinang sangat mungkin tidak mengetahui kondisi transportasi di Bandara Depati Amir. Dalam situasi membutuhkan kendaraan, penumpang bisa saja menerima tawaran dari orang yang berada di sekitar pintu keluar tanpa terlebih dahulu mengetahui apakah layanan tersebut resmi atau tidak.

“Penumpang yang tidak mengerti bisa saja langsung menerima tawaran dari orang yang berada di sekitar pintu keluar. Karena merasa membutuhkan kendaraan, mereka akhirnya ikut tanpa terlebih dahulu memastikan apakah kendaraan dan pengemudinya resmi atau tidak,” katanya.

Padahal, kata dia, terdapat sejumlah pilihan transportasi resmi yang dapat digunakan penumpang setelah tiba di Bandara Depati Amir, termasuk layanan taksi dan transportasi berbasis aplikasi.

Karena itu, Bang Hen meminta pengelola bandara memperketat pengawasan di area kedatangan, khususnya pada titik yang menjadi akses utama penumpang keluar dari terminal.

“Jangan tunggu sampai terjadi sesuatu kepada penumpang baru dilakukan tindakan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal. Kalau memang ada transportasi resmi, informasikan dengan jelas kepada penumpang dan tertibkan pihak-pihak yang menawarkan jasa secara sembarangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya informasi yang lebih jelas mengenai titik penjemputan dan layanan transportasi resmi. Dengan demikian, penumpang tidak mudah menjadi sasaran pihak yang menawarkan jasa angkutan secara langsung di area kedatangan.

“Intinya, penumpang harus mendapatkan rasa aman. Jangan sampai orang baru turun dari pesawat, belum tahu kondisi daerah, kemudian ditawari kendaraan tanpa mengetahui siapa sopirnya dan berapa tarif sebenarnya. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Bang Hen.

Pihak Bandara: Transportasi Resmi Tersedia

Menanggapi keluhan tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Depati Amir menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan mudah bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Pihak bandara menjelaskan, penumpang sebenarnya telah disediakan sejumlah pilihan transportasi darat resmi untuk mendukung kebutuhan mobilitas dari dan menuju Bandara Depati Amir.

Layanan tersebut dapat dipesan melalui counter transportasi resmi yang tersedia di area kedatangan Bandara Depati Amir.

Untuk layanan taksi resmi, terdapat beberapa operator yang bekerja sama dengan pihak bandara, yakni PT Blue Bird Tbk (Blue Bird), Koperasi Bintang Kejora (KBK), serta Koperasi Jaya Primkopol Vets Jaya (Grab).

Selain taksi, tersedia pula layanan travel resmi dari PT Trans Mandiri Babel (Trans Mandiri) dengan rute:

– Bandara Depati Amir – Muntok
– Bandara Depati Amir – Toboali

Pihak Bandara Depati Amir mengimbau seluruh penumpang agar selalu memilih dan menggunakan transportasi darat resmi yang tersedia di lingkungan bandara.

Penggunaan transportasi resmi dinilai memberikan kepastian layanan sekaligus menjadi salah satu langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan menuju destinasi.

Taksi Gelap Tidak Diperkenankan

Pihak Bandara Depati Amir juga menegaskan bahwa penawaran jasa taksi gelap, baik secara langsung kepada penumpang maupun melalui aktivitas menunggu dan menawarkan layanan di area kedatangan serta sekitar bandara, tidak diperkenankan di lingkungan Bandara Depati Amir.

Penumpang juga diimbau tidak menerima tawaran transportasi dari pihak yang tidak memiliki izin atau tidak terdaftar sebagai mitra transportasi resmi bandara.

Untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, Unit Airport Security Bandara Depati Amir secara rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas transportasi tidak resmi, termasuk pihak-pihak yang melakukan penawaran taksi gelap kepada penumpang di lingkungan bandara.

Persoalan ini menjadi perhatian karena area kedatangan bandara merupakan titik pertama yang bersentuhan langsung dengan penumpang setelah keluar dari terminal. Kepastian mengenai siapa pengemudi, kendaraan yang digunakan dan layanan yang diterima menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa bandara.

Di sisi lain, keberadaan layanan transportasi resmi yang telah disediakan seharusnya dapat menjadi pilihan utama bagi penumpang. Dengan pengawasan yang konsisten dan informasi yang mudah diakses, potensi penumpang menggunakan jasa transportasi tidak resmi diharapkan dapat diminimalkan. (mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *