Suherman Saleh: Koruptor Timah Rp300 Triliun Harus Dihukum Berat

Foto : Thamron alias Aon terdakwa kasus korupsi timah 300 T

Jakarta, Asatu Online– Wartawan senior sekaligus mantan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

Suherman menilai, besarnya nilai kerugian negara dalam perkara tersebut bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah.

“Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp300 triliun. Ini menyangkut pengelolaan kekayaan alam milik rakyat yang diduga dikorupsi oleh segelintir orang. Semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas, mulai dari pelaku di lapangan hingga aktor intelektualnya, termasuk menelusuri aliran dana ke mana saja,” kata Suherman di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pemimpin Redaksi Asatu Online itu juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah membawa sejumlah terdakwa ke meja hijau, termasuk tuntutan 14 tahun penjara terhadap Alwin Albar. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap berjalan secara independen dan bebas dari intervensi.

Menurut Suherman, hukuman berat diperlukan agar memberikan efek jera serta menjadi pesan bahwa kejahatan yang merugikan negara dalam jumlah besar tidak boleh mendapat toleransi.

“Kami mendukung penuntutan yang tegas. Jangan sampai ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Masyarakat Bangka Belitung menunggu keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Selain itu, Suherman meminta Kejaksaan Agung terus memburu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Tetian Wahyudi. Menurutnya, penangkapan Tetian dinilai penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat yang menyebut Tetian diduga sempat terlihat di sejumlah lokasi di Pangkalpinang dalam beberapa hari terakhir. Suherman juga menyebut beredar informasi bahwa Tetian diduga terlibat dalam aktivitas penampungan sawit sitaan negara di wilayah Bangka Tengah.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada informasi keberadaan Tetian, saya berharap aparat segera menindaklanjutinya. Penangkapan buronan ini penting untuk mengungkap perkara secara utuh dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” katanya.

Sebagai insan pers yang selama bertahun-tahun mengawal isu pertambangan di Bangka Belitung, Suherman menegaskan media akan terus mengawasi perkembangan penanganan perkara hingga seluruh proses hukum selesai.

“Saya akan terus memantau kasus ini sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, termasuk hingga Tetian Wahyudi berhasil ditangkap,” tegas Suherman. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *