FORMASKA Desak Kejari Karanganyar Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Ketua FORMASKA Muhammad Riyadi atau Yeri (Foto : Ist)

Karanganyar, Asatu Online – Forum Masyarakat Karanganyar (FORMASKA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah menyusul diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara tersebut.

Ketua FORMASKA Muhammad Riyadi atau Yeri mengatakan, langkah Kejari menerbitkan sprindik baru merupakan sinyal positif untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Namun, ia mengingatkan penyidikan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses sebelumnya.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Karanganyar yang telah menerbitkan sprindik baru. Harapan masyarakat, penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Semua fakta yang terungkap dalam persidangan harus didalami. Jika ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak mana pun, termasuk mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum agar perkara ini menjadi terang benderang,” kata Yeri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Yeri, sejumlah keterangan yang disampaikan para terdakwa dalam persidangan sebelumnya perlu diverifikasi melalui proses penyidikan. Ia menilai seluruh fakta persidangan harus ditelusuri menggunakan alat bukti yang sah agar penanganan perkara berjalan objektif.

Selain mendorong pengungkapan kasus, FORMASKA juga menyoroti hasil pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang dinilai masih menyisakan persoalan. Yeri menyebut terdapat pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan, termasuk fasilitas payung masjid yang disebut belum terpasang secara utuh maupun berfungsi optimal.

Ia juga mengungkap adanya informasi mengenai sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

“Masyarakat Karanganyar menginginkan kepastian hukum. Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan seluruh pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut FORMASKA, penuntasan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel dan transparan.

BPI KPNPA RI Minta Penyidikan Diusut Hingga Aktor Utama

Secara terpisah, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Karanganyar.

Menurut Rahmad, penerbitan sprindik baru menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

“Kami mengapresiasi Kejari Karanganyar yang bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi,” kata Rahmad, Kamis (16/7/2026).

Rahmad menegaskan BPI KPNPA RI akan terus mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Ia berharap penyidik mengusut kasus hingga tuntas, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi.

“Kasus ini harus dibuat terang benderang. Siapa pun yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi harus ditelusuri. Jika ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *