Ketua Umum PBA, Subki M. Bintang (Foto : Ist)
Banda Aceh, Asatu Online – Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang akan menerapkan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan di lingkungan sekolah.
Ketua Umum PBA, Subki M. Bintang, menilai kebijakan yang diambil Bupati Aceh Utara tersebut sejalan dengan penerapan syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh, sekaligus sebagai upaya membangun karakter peserta didik.
“Kami menyambut baik langkah dan kebijakan Bupati Aceh Utara terkait penataan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Subki dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pemisahan ruang kelas diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, menjaga adab dan kesopanan, serta memperkuat pembentukan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keislaman yang berkembang di Tanah Rencong.
Meski demikian, Subki mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dipersiapkan secara matang. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan sehingga pelaksanaannya tidak mengganggu proses belajar mengajar maupun pemerataan akses pendidikan.
“Penerapan kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas fasilitas dan kurikulum pendidikan, sehingga tidak menimbulkan hambatan bagi siswa dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak,” ujarnya.
PBA juga menyatakan siap berkoordinasi dan mendukung pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Aceh Utara.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam mewujudkan pendidikan yang lebih beradab dan berkualitas di Tanah Rencong,” tutup Subki. (marwan)















