Caption : Gubernur Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana
Opini
Oleh : Suherman Saleh**
Bangka Belitung, Asatu Online —Pemerintahan provinsi pada dasarnya dibangun di atas prinsip kolektif dan harmoni. Terlebih, dalam struktur kepemimpinan daerah, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur secara rinci tugas Wagub: mulai dari membantu penyusunan kebijakan, memastikan koordinasi lintas kabupaten/kota, hingga menjaga stabilitas daerah dan menjadi penghubung antara pusat dan provinsi.
Namun idealisme itu berubah menjadi persoalan serius ketika hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi harmonis. Ketika dua pucuk pimpinan berjalan dengan perspektif dan langkah berbeda, pemerintahan daerah pun ikut limbung. Sayangnya, inilah potret yang mulai disorot publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketidaksejalanan yang Berujung Kekacauan Kebijakan
Ketika Gubernur dan Wagub tidak sejalan, kebijakan daerah menjadi korban pertama. Visi yang semestinya satu instrumen, berubah menjadi dua arah yang saling menyalip. Wagub memiliki peran sentral dalam koordinasi urusan pemerintahan, pengawasan, hingga mediasi antarwilayah. Jika ia mengambil langkah berbeda, OPD pun terpecah: ada yang mengikuti gubernur, ada yang merapat ke wakilnya, dan sebagian memilih diam demi menghindari risiko politik.
Tak jarang, keputusan strategis—mulai dari perubahan anggaran hingga proyek prioritas—bisa tersendat hanya karena dua pimpinan daerah tidak berbicara dalam frekuensi yang sama.
Birokrasi Tak Efektif, Pelayanan Publik Menurun
Ketika pimpinan saling tarik-menarik kepentingan, birokrasi menjadi gamang. Situasi ini menciptakan ketidakefektifan struktural: pegawai daerah bekerja tanpa arahan jelas, rapat koordinasi tidak berjalan optimal, dan program prioritas melambat realisasinya.
Akibatnya? Pelayanan publik ikut terganggu. Proyek infrastruktur tertunda, perizinan melambat, bantuan sosial tidak fokus, hingga pembangunan yang seharusnya berjalan cepat malah terhambat karena kebijakan tidak sinkron.
Masyarakat Babel, yang seharusnya mendapat manfaat dari pemerintahan yang solid, justru menjadi korban dari disharmoni elit.
Stabilitas Politik Melemah, Ekonomi Turut Terpengaruh
Ketidakharmonisan dua pucuk pimpinan bukan hanya soal birokrasi, tetapi juga menguras stabilitas politik daerah. DPRD bisa terbelah sesuai kedekatan politik masing-masing, kelompok kepentingan dapat ikut bermain, dan konflik politik terbuka kerap muncul di ruang publik.
Investor pun membaca sinyal ini sebagai “alarm bahaya”. Di daerah yang tidak stabil, modal lebih memilih menunggu atau berpindah tempat. Proyek strategis bisa tertahan, investasi melambat, dan ekonomi daerah ikut goyah.
Babel yang membutuhkan percepatan pembangunan, justru tersendat akibat perselisihan internal.
Siapa Yang Untung? Siapa Yang Rugi?
Ketika gubernur dan wakilnya tidak kompak, secara politik mungkin ada pihak yang merasa diuntungkan—misalnya kelompok tertentu yang memanfaatkan celah konflik untuk memperkuat posisi. Namun dalam konteks pemerintah daerah, “keuntungan” ini semu dan jangka pendek.
Yang paling rugi justru masyarakat, karena: pembangunan lambat, pelayanan publik tidak optimal, kebijakan tidak fokus, dan daerah kehilangan daya tarik investasi.
Pemerintah provinsi pun rugi karena kepercayaan publik menurun, sementara pemerintah pusat dapat memberikan teguran jika konflik membuat roda pemerintahan terganggu.
Saatnya Kembali ke Prinsip Kepemimpinan Daerah
UU 23/2014 menegaskan bahwa Wagub adalah tangan kanan Gubernur—bukan lawan politik, bukan oposisi internal. Harmoni keduanya adalah syarat mutlak untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efisien dan pelayanan publik tersampaikan dengan baik.
Ketidakharmonisan di puncak pimpinan daerah bukan hanya luka personal dua individu, tetapi luka struktural yang berdampak luas bagi jutaan rakyat di bawahnya.
Provinsi Babel membutuhkan kepemimpinan yang solid, bukan sekadar formalitas jabatan. Dan masyarakat berhak menuntut itu. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pejabat, tetapi masa depan Bangka Belitung sendiri.
*Suherman Saleh adalah Wartawan senior di Babel dan Pemred Asatu Online**















