Bandung, Asatuonline.id – Agus Satria selaku Kepala Biro Investigasi Manggala Garuda putih pada awak media menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan Dinas Sosial Kota Bandung.
Bahkan, menurut pengakuannya belum lama ini. Ia telah wawancara langsung oleh pihak Kejari sebagai saksi pelapor, tutur Agus pada awak media, Senin (30/5/2022).
Alhamdulillah laporan Manggala mendapatkan tanggapan dari pihak kejari melalui kasi intel, beberapa hari yang lalu menurut informasi bahwa pihak kejari sudah memanggil dua orang dinas sosial yakni kepala dinas dan beberapa stafnya, kata Agus.
Agus sangat berharap pihak kejaksaan melakukan pendalaman dalam penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan kepala dinas sosial dan bendahara serta salah seorang Kabid.
Agus menegaskan Jaksa jangan terkecoh dengan jawaban yang di sampaikan pihak dinas, kejaksaan bisa memantau anak jalanan, pengemis dan gelandangan yang ada di ruas jalan kota bandung.
“Padahal semua itu sudah anggarannya, namun pembinaan terhadap yang di maksud tidak di lakukan, lantas anggarannya di pakai buat apa,” tanya Agus.
Apalagi masih banyak terjadinya pemborosan anggaran dengan melaksanakan kegiatan kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungan dengan sosial masyarakat kota bandung, dengan melakukan bimtek ke Jogja, padahal saat itu masih dalam kondisi wabah covid19, lantas apa untungnya buat masyarakat kota bandung, ujar Agus Satria.
Dinas sosial salah satu dinas yang mendapatkan anggaran yang cukup besar yang bersumber dari APBD.
“Namun, selama Kepala Dinas di Jabat Sdr Tono tidaklah ditemukan perubahan yang sudah di targetkan, tegasnya.
Hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas, telah melakukan penyimpangan wewenang sebagai salah satu bentuk perilaku melawan hukum, ucap Agus.
Agus menegaskan, kami Manggala garuda putih akan terus mengawal dan mendukung langkah hukum yang dilakukan pihak kejari kepada Dinas Sosial.
Sebagai bentuk dukungan kepada pihak kejaksaan kami berencana melakukan aksi damai di depan pemerintahan kota bandung dengan tema. “Mendesak Walikota mencopot jabatan Ka Dinsos,” dengan tujuan biar Sdr Tono bisa menjalani pemeriksaan tanpa ada beban sebagai pimpinan salah Satu SKPD yang ada di kota Bandung, tegas Agus…(*)