Pangkalpinang, Asatu Online – PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui program reklamasi darat dan laut di wilayah operasional perusahaan.
Sepanjang 2025, emiten berkode TINS ini telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 354,05 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.
Memasuki 2026, PT TIMAH kembali mengajukan rencana reklamasi seluas 411,16 hektare yang akan dilaksanakan di enam kabupaten serta lintas wilayah di Bangka Belitung.
Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.
Melalui reklamasi darat, perusahaan berupaya memulihkan fungsi lahan bekas tambang agar kembali produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Program reklamasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari perencanaan terintegrasi, survei lokasi, sosialisasi, hingga penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), dan revegetasi.
Dalam tahap revegetasi, PT TIMAH tidak hanya menanam tanaman cepat tumbuh, tetapi juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat.
Department Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan, menegaskan reklamasi merupakan bagian tak terpisahkan dari proses bisnis perusahaan.
“Reklamasi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi komitmen perusahaan menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin lahan pascatambang kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau maupun lahan produktif yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain reklamasi darat, PT TIMAH juga menjalankan berbagai program lingkungan lainnya secara paralel, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, hingga konservasi keanekaragaman hayati.
Melalui berbagai langkah tersebut, PT TIMAH menegaskan komitmennya menerapkan prinsip good mining practice sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.**














