Bangka, Asatu Online – Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Betason I Kampus Terpadu, Selasa (14/4/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret UBB dalam memperkuat peran perguruan tinggi, tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai garda terdepan pelestarian bahasa dan budaya.
Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani, menegaskan kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas literasi serta kompetensi kebahasaan di lingkungan kampus.
Menurutnya, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi ilmiah yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
“Kerja sama ini menjadi wadah penguatan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—agar memberi dampak nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai sinergi dengan perguruan tinggi merupakan kunci dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari partisipasi semesta sebagaimana diharapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan, hingga komunitas masyarakat.
Dalam implementasinya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menekankan pentingnya keselarasan program dengan tugas utama lembaga, yakni mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra Indonesia, dengan dukungan aktif dari perguruan tinggi.
Hafidz juga menyoroti pentingnya penguatan pembinaan bahasa di lingkungan kampus. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Karena itu, ia mendorong setiap kampus membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa, baik di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan penggunaan istilah asing yang tidak tepat serta memastikan kesesuaiannya dengan kaidah bahasa Indonesia.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang akademik, peningkatan budaya literasi, pelestarian bahasa daerah, hingga pelaksanaan riset bersama di bidang kebahasaan dan kesastraan.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga membuka peluang implementasi program Kampus Berdampak, khususnya dalam kegiatan magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebahasaan. (Humas UBB)














