Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Gelar Webinar Panduan Layanan Izin Tinggal

  • Share

Jakarta, Asatu Online – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengadakan Imigrasi Talk, sebuah acara sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema “Panduan Layanan Izin Tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id berdasarkan Permenkumham No.11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal”. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (13/02/2025).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Arief Munandar, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa sistem evisa.imigrasi.go.id dapat semakin memperkuat layanan keimigrasian Indonesia dengan menghadirkan proses yang lebih cepat, aman, dan sesuai kebutuhan zaman.

Acara ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu:

Tessar Bayu Setyaji – Kepala Tim Alih Status Direktorat Izin Tinggal.

Yan Toto Nugroho – Analis Keimigrasian Muda dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Webinar ini diikuti oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan penanam modal, pengguna tenaga kerja asing, serta perwakilan komunitas perkawinan campur. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman peserta tentang layanan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing melalui evisa.imigrasi.go.id. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana penyebaran informasi terkait Aplikasi Molina (Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia).

Evisa.imigrasi.go.id merupakan inovasi layanan keimigrasian yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya Dirjen Imigrasi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin ke-6 yang berfokus pada penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan stakeholder terkait prosedur serta langkah-langkah pengajuan izin tinggal secara online. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan digital melalui evisa.imigrasi.go.id secara efektif, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, demikian disampaikan oleh Humas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (Mus)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *