Pangkalpinang, Asatuonline.id – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kota Pangkalpinang ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa apapun alasannya, aktivitas tambang di Kota Pangkalpinang tidak dibenarkan karena Pangkalpinang bukan daerah tambang
“Selain merusak ekosistem yang ada, aktivitas penambangan liar tersebut juga akan merusak tatanan yang ada di Kota Pangkalpinang, ungkap Abang Hertza Minggu (01/05/2021)
Untuk itu, sebagai wakil masyarakat, Abang Hertza meminta kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama pihak terkait lainnya agar segera melaksanakan tindakan tegas terhadap penambang tersebut dengan melakukan penertiban
“Saya berharap masalah ini segera diselesaikan oleh Pemkot Pangkalpinang serta pihak terkait lainnya,” sebutnya
Dikatakan Abang Hertza, berdasarkan laporan dari lapangan, mayoritas penambang bukan berasal dari masyarakat Kota Pangkalpinang melainkan masyarakat yang berdomisili diluar Pangkalpinang
“Karena yang melakukan penambangan kebanyakan bukan masyarakat Pangkalpinang, harusnya masyarakat Pangkalpinang menolak kegiatan tersebut,” pungkasnya..(bm)