Pangkalpinang, Asatu Online – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas kriteria paket kegiatan strategis Tahun Anggaran 2026. Forum ini sekaligus mengevaluasi progres realisasi fisik dan keuangan program pembangunan.
FGD yang digelar di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026), dipimpin Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dessy menegaskan, penetapan kegiatan strategis menjadi kunci dalam perencanaan APBD agar berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi alat perencanaan sekaligus pengendali pembangunan. Ini menyangkut akuntabilitas dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dessy.
Ia menjelaskan, penetapan paket strategis mengacu pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 103 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, kegiatan strategis mendapatkan dua bentuk pendampingan, yakni pengawalan pembangunan dan pendampingan hukum.
Selain itu, setiap usulan kegiatan wajib memenuhi sejumlah kriteria, seperti selaras dengan RPJMD dan RKPD, serta mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang 2020–2030.
Pada Tahun Anggaran 2026, tercatat enam OPD mengusulkan paket kegiatan untuk masuk kategori strategis. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu sekitar Rp3,4 miliar, Dinas PUPR sebesar Rp12,9 miliar, serta Dinas Kesehatan dengan tujuh paket kegiatan senilai Rp10,9 miliar.
Sejumlah program prioritas yang diusulkan meliputi pembangunan SMP Negeri 11 dan pembangunan embung oleh Dinas PUPR. Proyek-proyek ini ditargetkan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Dessy berharap forum FGD ini mampu memperkuat sinergi lintas OPD sehingga pelaksanaan pembangunan lebih optimal dan penyerapan anggaran berjalan maksimal.
“Sinergi yang kuat akan memastikan pembangunan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. (*)














