Mengaku Wartawan, Dua Pria Diamankan Usai Lakukan Pengeroyokan  

Jebus, Asatu Online — Dua pria asal Dusun Suntai, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Rosihan Setiawan Batara alias Tara (29), Senin (14/4/2025) malam.

Korban yang merupakan warga Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan berdomisili di Parittiga itu, diketahui bekerja sebagai waiter di Kafe Family, Dusun Bukit Lintang, Desa Puput. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jebus, sesaat setelah kejadian.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubulon, SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan nomor LP/B/16/IV/2025/SPKT/POLSEK JEBUS/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL tertanggal 14 April 2025.

“Benar, kami menerima laporan pada 14 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian terjadi di Kafe Family saat korban sedang bekerja,” ungkap Kompol Albert.

Dijelaskan, saat itu dua pengunjung yang telah selesai berkaraoke diminta keluar dari ruangan. Ketika Tara mematikan AC dan TV di ruangan tersebut, salah satu pengunjung kembali dan memerintahkannya untuk menghidupkan musik. Tidak terima, pelaku lalu mendorong dan memukul korban, disusul rekannya yang ikut memukul secara berulang ke bagian kepala dan tubuh korban.

Berdasarkan penyelidikan dan hasil visum, polisi menetapkan dua pelaku yakni Jusriadi alias Jus (44) dan Mustakim alias Takim (40) sebagai tersangka. Keduanya sebelumnya sempat mengaku sebagai wartawan.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menggelar perkara. Kedua pria yang awalnya berstatus saksi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kompol Albert.

Penyidik Polsek Jebus akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *