Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Oleh Tubagus Rahmad Sukendar*
Asatu Online – Saya tidak pernah menganggap pengawasan terhadap pemerintah sebagai pekerjaan untuk mencari kesalahan. Bagi saya, mengawasi penyelenggaraan negara adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Sejak lebih dari satu dekade lalu, saya memilih berada di ruang yang mungkin tidak selalu nyaman: mengawal penggunaan anggaran negara, menyuarakan dugaan penyimpangan, mendorong pemberantasan korupsi, dan memberikan kritik ketika melihat ada kebijakan atau proses penegakan hukum yang perlu diperbaiki.
Pilihan itu saya jalani melalui Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), organisasi yang saya dirikan dan saya pimpin sejak 2010. Bagi saya, organisasi ini bukan sekadar wadah aktivisme. Ia adalah instrumen masyarakat sipil untuk ikut memastikan kekuasaan tetap memiliki batas dan penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan.
Saya percaya bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan mudah kehilangan kontrol. Sebaliknya, kritik masyarakat tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman. Kritik justru dapat menjadi cermin bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam.
Korupsi Bukan Sekadar Persoalan Hukum
Pemberantasan korupsi selama ini sering ditempatkan semata-mata sebagai persoalan penindakan hukum. Menurut saya, persoalannya jauh lebih luas.
Korupsi berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, integritas pejabat, pengawasan masyarakat, dan keberanian aparat untuk bertindak tanpa pandang bulu.
Karena itu, saya tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton ketika muncul dugaan penyimpangan. Masyarakat memiliki hak untuk bertanya: dari mana anggaran berasal, bagaimana digunakan, siapa yang bertanggung jawab, dan apa manfaatnya bagi rakyat.
Di sinilah pentingnya kontrol publik.
Ketika menemukan informasi mengenai dugaan penyimpangan, posisi saya bukanlah hakim. Saya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah. Tugas saya dan organisasi adalah menyampaikan informasi serta mendorong aparat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai hukum.
Bagi saya, perbedaan ini penting. Sebuah laporan adalah pintu masuk untuk mencari kebenaran, bukan vonis terhadap seseorang.
Kritik Tidak Berarti Memusuhi Pemerintah
Saya cukup sering menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum. Tetapi kritik tersebut tidak berarti saya berada di posisi untuk memusuhi pemerintah.
Saya justru percaya pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang tidak takut terhadap kritik.
Begitu pula dengan institusi kepolisian, kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya. Masyarakat berharap aparat bekerja profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Karena itu, ketika ada persoalan, kritik harus disampaikan.
Namun kritik juga harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
Saya selalu berusaha menempatkan proses hukum sebagai rujukan utama. Jika ada dugaan tindak pidana, biarkan aparat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika perkara sampai ke pengadilan, pembuktian menjadi kewenangan hakim.
Masyarakat sipil bertugas mengawal agar proses tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
Mengapa Saya Memilih Jalan Ini
Perjalanan saya tidak dimulai dari dunia pemberantasan korupsi. Saya tumbuh melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, kebudayaan dan kegiatan sosial sebelum kemudian semakin banyak bersentuhan dengan persoalan hukum dan pengawasan pemerintahan.
Pengalaman itu membuat saya memahami bahwa persoalan masyarakat tidak selalu selesai hanya dengan membuat laporan.
Ada masyarakat yang tidak memahami hukum. Ada yang tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Ada pula yang memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan tetapi takut menyampaikannya.
Karena itu, keberadaan organisasi masyarakat sipil menjadi penting.
Saya ingin BPI KPNPA RI menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, memperoleh pendampingan dan mengetahui bagaimana sebuah persoalan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang benar.
Pengawasan Harus Berpihak kepada Rakyat
Saya sering mengatakan bahwa anggaran negara pada hakikatnya adalah uang rakyat.
Karena itu, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Pembangunan bukan hanya soal besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga mengenai manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Jalan yang dibangun harus bermanfaat. Bantuan sosial harus sampai kepada penerima. Program pemerintah harus menjawab kebutuhan masyarakat.
Jika anggaran besar tetapi hasilnya tidak dirasakan rakyat, maka masyarakat berhak bertanya.
Pertanyaan semacam itu bukan bentuk perlawanan kepada pemerintah. Itu adalah bagian dari demokrasi.
Tidak Semua Laporan Berarti Korupsi
Saya juga menyadari bahwa dalam menjalankan aktivitas pengawasan, ada batas yang tidak boleh dilanggar.
Tidak setiap persoalan administrasi merupakan korupsi. Tidak setiap kesalahan kebijakan merupakan tindak pidana. Dan tidak setiap laporan masyarakat otomatis membuktikan adanya kejahatan.
Karena itu, saya selalu mendorong agar laporan disertai data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan tekanan opini.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga tidak boleh menjadikan keterbatasan informasi sebagai alasan untuk mengabaikan laporan masyarakat. Jika sebuah laporan memiliki indikasi yang cukup, lakukan pemeriksaan secara profesional.
Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat kepada negara tidak dibangun melalui slogan. Kepercayaan lahir dari tindakan.
Ketika aparat menindak pelaku korupsi tanpa melihat jabatan dan latar belakangnya, kepercayaan publik tumbuh.
Ketika pemerintah membuka informasi anggaran secara transparan, kepercayaan tumbuh.
Ketika laporan masyarakat ditangani secara serius, kepercayaan tumbuh.
Sebaliknya, ketika masyarakat melihat adanya ketidakadilan atau penegakan hukum yang tebang pilih, kepercayaan akan terkikis.
Karena itu saya melihat pemberantasan korupsi bukan hanya pekerjaan KPK, kepolisian atau kejaksaan. Pemberantasan korupsi adalah pekerjaan bersama.
Tetap Kritis, Tetap Objektif
Saya memilih untuk tetap kritis. Tetapi kritik harus disertai objektivitas.
Jika pemerintah bekerja dengan baik, harus kita apresiasi. Jika aparat penegak hukum berhasil mengungkap perkara besar, harus kita dukung.
Begitu pula sebaliknya. Jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat atau proses hukum yang patut dipertanyakan, harus ada keberanian untuk menyampaikan kritik.
Masyarakat sipil tidak boleh hanya menjadi pendukung pemerintah. Tetapi masyarakat sipil juga tidak boleh menjadikan kritik sebagai tujuan.
Tujuan akhirnya adalah kepentingan rakyat.
Itulah prinsip yang terus saya pegang dalam menjalankan aktivitas saya bersama BPI KPNPA RI.
Saya tidak mengklaim diri sebagai orang yang paling benar. Saya juga tidak menganggap organisasi yang saya pimpin selalu benar.
Tetapi saya percaya satu hal: negara membutuhkan masyarakat yang berani bertanya, berani mengawasi dan berani menyampaikan kebenaran berdasarkan data dan hukum.
Selama masih ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, selama masih ada anggaran negara yang harus diawasi, dan selama masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan pengaduan, saya akan terus menjalankan peran tersebut.
Bukan untuk mencari musuh.
Bukan untuk mengejar popularitas.
Melainkan untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan uang negara benar benar kembali kepada kepentingan rakyat.
Jakarta, 8 September 2026*












