Kota Jantho, Asatu Online – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merampungkan seluruh tahapan seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Bupati Aceh Besar H Muharram Idris turun langsung mewawancarai tiga besar calon untuk masing-masing jabatan.
Wawancara tersebut menjadi tahap akhir sebelum Bupati menentukan pejabat yang akan mengisi 10 posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, semua rangkaian uji telah tuntas. Kita butuh waktu untuk menghasilkan figur terbaik dalam gerbong Pemerintahan Aceh Besar, terutama yang punya integritas dan melayani,” kata Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, Selasa (8/9/2026).
Muharram mengatakan seleksi tidak hanya menilai kemampuan administratif, tetapi juga rekam jejak, loyalitas, integritas, dan kompetensi peserta.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah semakin tinggi. Karena itu, pejabat yang dipilih harus memiliki kapasitas sekaligus integritas.
“Sejak dini kita harus memilih figur-figur yang kredibel, kompeten dan punya nawaitu untuk mewujudkan good governance dan clean government di Aceh Besar. Karena itulah kita butuh waktu sedikit panjang,” ujarnya.
Berdasarkan Pengumuman Selter JPT Pratama Pemkab Aceh Besar Nomor 22/Pansel-JPT/AB/2026, terdapat 10 jabatan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, yakni Sekretaris DPRK, Inspektur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Dinas Pertanian.
Untuk setiap jabatan, tiga kandidat yang masuk tiga besar menjalani wawancara langsung dengan Bupati Aceh Besar. Namun, Muharram belum mengungkap nama kandidat yang terpilih.
“Mohon bersabar, semuanya akan terjawab saat pelantikan yang tak lama lagi. Kita ingin semua pihak fokus bagi terwujudnya Pemerintahan Aceh Besar yang solid, qualified, serta benar-benar melayani,” katanya.
Dua Jabatan Ditunda
Meski seluruh tahapan seleksi telah rampung, pelantikan dua jabatan akan ditunda, yakni Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Muharram menyebut penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan regulatif, termasuk pertimbangan psikologis serta kebijakan yang bersifat nuraniah. (marwan)
















