Lahan sawah yang rusak yang dilaporkan warga (Foto : ist)
Banda Aceh, Asatu Online – Sejumlah lahan sawah di Aceh dilaporkan belum mendapat rehabilitasi setelah diterjang bencana hidrometeorologi. Kondisi tersebut dikeluhkan petani dari sejumlah kabupaten dan kini telah dilaporkan kepada Pemerintah Aceh.
Aduan masyarakat diterima Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi. Laporan itu disertai dokumentasi kondisi sawah pada awal September 2026.
Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah lahan terlihat mengering dan dipenuhi semak belukar. Saluran irigasi juga dilaporkan tertimbun material banjir sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Aduan datang dari Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Junaidi mengatakan percepatan rehabilitasi penting karena kerusakan berdampak langsung terhadap petani. Sejumlah lahan disebut belum dapat ditanami sejak bencana terjadi.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” ujarnya.
Gubernur Minta Penanganan Dipercepat
Laporan tersebut telah diterima Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur kemudian mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan lahan pertanian dan petani terdampak.
Seluruh sumber daya diminta dikerahkan. Pemerintah Aceh juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, serta kelompok tani.
Gubernur turut meminta komunikasi dengan Kementerian Pertanian diperkuat. Selain itu, ia mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN.
Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat mengenai kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu mengidentifikasi dan memetakan batas lahan yang terdampak dan kini tidak lagi terlihat jelas.
16 Ribu Hektare Rusak Berat
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan.
Sementara itu, sebanyak 40.852 hektare sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang ditargetkan selesai ditangani sepanjang 2026. (marwan)
















