Warga Papanggo Tagih Kepastian Kompensasi 15 Persen, Ketua RT: Rekening Sudah Dibuat, Tinggal Realisasi

Caption: Ketua RT 05/RW 08 Kelurahan Papanggo, Budiman

Jakarta, Asatu Online – Warga RT 05/RW 08, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, kembali menagih kepastian pembayaran kompensasi sebesar 15 persen. Proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Muara Tawar – Tanjung Priok yang hingga kini belum juga direalisasikan. Meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, warga mengaku masih menunggu kejelasan waktu pencairan.

Ketua RT 05/RW 08 Kelurahan Papanggo, Budiman, mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak mempermasalahkan proses pemasangan tali maupun tahapan pekerjaan di lapangan. Namun, warga berharap pihak yang bertanggung jawab segera menunaikan komitmen pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan.

“Yang diharapkan warga adalah kepastian pembayaran kompensasi 15 persen. Seluruh persyaratan sudah kami penuhi, termasuk membuat buku rekening sebagai syarat pencairan. Sekarang tinggal realisasi pembayarannya,” ujar Budiman kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Budiman menegaskan, selama hak-hak masyarakat dipenuhi, warga akan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan lagi pekerjaan teknis di lapangan, melainkan kepastian pembayaran kompensasi yang telah dijanjikan.

“Warga tidak mempermasalahkan pemasangan tali, asalkan kompensasi 15 persen segera dibayarkan. Itu yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Budiman juga menyebut terdapat enam warga yang terdampak T. 09 – T. 10 dalam proses tersebut, yakni Edward, Widiantoro, Ester, Waode, Syarifuddin, dan Gunawan. Mereka telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan kini hanya menunggu realisasi pembayaran.

Pernyataan tersebut mencerminkan besarnya harapan masyarakat agar pihak terkait segera memberikan kepastian sekaligus memenuhi komitmen yang telah disampaikan. Warga berharap proses administrasi yang telah mereka jalani tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pasti pencairan kompensasi 15 persen yang menjadi tuntutan warga. (*)

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *