Dua Kasus Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Martapura Masih Bergulir, Satu Sudah Seret 3 Tersangka

Foto : Kantor Bank Sumsel Babel (Foto : Ist)

Palembang, Asatu Online – Dua perkara dugaan korupsi penyaluran kredit di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, masih bergulir. Salah satunya telah menetapkan tiga tersangka, sementara kasus lainnya masih menunggu hasil audit kerugian negara.

Kasus pertama ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2020-2023.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga tersangka pada 28 April 2026, yakni KS yang merupakan mantan Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Martapura periode 2021-2022, SF selaku mantan pimpinan cabang periode 2022-2024, serta FS sebagai penerima fasilitas kredit.

Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam praktik penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur, mulai dari melonggarkan persyaratan hingga menggunakan dokumen yang tidak sah. Akibat perbuatan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3,9 miliar.

Kejati Sumsel menyebut KS dan FS langsung ditahan di Rutan Kelas I Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka. Sementara SF baru ditahan pada 15 Juni 2026 setelah penahanannya sempat ditunda karena menjalankan ibadah haji.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk 16 debitur yang diduga terkait dalam rangkaian kredit bermasalah tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri OKU Timur juga mengusut dugaan korupsi penyaluran kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) periode 2024-2025.

Dalam penyidikan perkara ini, tim penyidik menggeledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Martapura pada 3 Maret 2026 dan menyita 163 berkas kredit yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kepala Kejari OKU Timur mengungkapkan hingga awal Juli 2026 sebanyak 65 saksi telah diperiksa. Penyidik kini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian negara.

“Belum ada penetapan tersangka dalam perkara FLPP. Penyidikan masih fokus melengkapi alat bukti dan menunggu hasil audit agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. (yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *