Bekasi, Asatu Online— Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, senilai Rp5,19 miliar menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan, termasuk pada pemasangan cerucuk bambu yang merupakan elemen penting dalam konstruksi talud.
Temuan tersebut berdasarkan investigasi di lokasi pada Jumat (1/5/2026). Selain persoalan transparansi, seperti papan proyek yang tidak mencantumkan masa pelaksanaan, pekerjaan juga dinilai bermasalah secara teknis.
Warga setempat, Andi, mengaku heran dengan tidak adanya informasi waktu pelaksanaan pada papan proyek.
“Kalau tidak ada tanggal masa pelaksanaan, kita tidak tahu kapan proyek itu selesai. Bisa saja sudah lewat waktunya,” ujarnya.
Di lapangan, ditemukan perbedaan jarak anyaman besi pada talud yang tidak konsisten. Pada beberapa titik, jarak besi sekitar 20 sentimeter, sementara di titik lain mencapai 25 hingga 30 sentimeter.
Selain itu, penggunaan material juga menjadi sorotan. Besi polos dipasang selang-seling dengan besi ulir berdiameter 12 milimeter, padahal untuk konstruksi penahan tanah seperti talud, penggunaan besi ulir secara penuh dinilai lebih ideal untuk menjaga kekuatan struktur.
Yang paling disorot adalah pemasangan cerucuk bambu pada pondasi. Diameter bambu yang digunakan terlihat kecil dan pemasangannya renggang, sehingga dinilai tidak sesuai standar teknis.
Berdasarkan investigasi Asatu Online, cerucuk yang digunakan di proyek ini juga tampak berukuran kecil dan pendek. Selain itu, proses pemasangan dilakukan secara manual dengan tenaga manusia, bukan menggunakan alat berat sebagaimana lazimnya pada pekerjaan pemancangan untuk memastikan kedalaman dan kekuatan yang optimal.
Padahal, dalam praktik konstruksi talud di tanah lunak, cerucuk bambu memiliki peran penting sebagai perkuatan tanah. Secara teknis, bambu yang digunakan seharusnya berdiameter 8 hingga 15 sentimeter, dalam kondisi tua, lurus, dan tidak cacat.
Panjang cerucuk umumnya berkisar 4 hingga 6 meter, dengan kedalaman tanam minimal dua pertiga dari panjang bambu atau hingga mencapai lapisan tanah yang lebih stabil. Jarak antar cerucuk juga harus diperhatikan, yakni sekitar dua hingga empat kali diameter bambu, atau sekitar 40 sentimeter untuk bambu berdiameter 12 sentimeter.
Selain itu, cerucuk dipasang secara vertikal dan rapat, kemudian bagian atasnya disatukan serta diperkuat dengan matras bambu sebelum dilakukan pengecoran atau pemasangan batu.
Penerapan standar tersebut penting untuk memastikan daya dukung tanah optimal dan mencegah potensi kelongsoran. Cerucuk bambu juga akan lebih awet jika berada dalam kondisi tanah jenuh atau selalu terendam air.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.
“Kalau memang tidak sesuai, kan sudah ada pengawas dari kegiatan itu, dari dinas?” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Jumat malam (1/5/2026).
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melakukan pengawasan proyek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan pengawasan. Dinas harus menjaga kualitas di setiap pekerjaan,” katanya.
Sejumlah pihak menilai, jika dugaan penyimpangan spesifikasi ini benar, maka tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek PT Locita Maha Dana maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi.
Proyek ini diketahui bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 dan tergolong strategis karena menyangkut fasilitas publik. (A1)












