Bekasi  

Parah! Proyek Rp5,19 M di Bekasi Disorot, Besi Dicampur, Cerucuk Tak Standar, Plang Tanpa Waktu Pelaksanaan

Bekasi, Asatu Online – Parah! Proyek Rp5,19 M di Bekasi disorot, besi dicampur, cerucuk tak standar, plang tanpa waktu pelaksanaan. Proyek pedestrian di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, itu menuai sorotan tajam lantaran tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga minim transparansi, sehingga memicu pertanyaan publik soal kualitas dan pengawasan pekerjaan.

Padahal, proyek yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 tersebut tergolong strategis dan menyangkut kepentingan publik.

Temuan ini terungkap berdasarkan hasil investigasi Asatu Online pada Jumat (1/5/2026) di lokasi pekerjaan.

Warga setempat, Andi, mengaku heran karena papan proyek tidak mencantumkan masa pelaksanaan. Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat.

“Kalau tidak ada tanggal masa pelaksanaan yang dicantumkan, kita tidak tahu kapan proyek itu berakhir. Jangan-jangan proyek tersebut sudah habis masa pelaksanaannya,” ujar Andi saat dikonfirmasi Asatu Online, Sabtu (2/5/2026).

Selain persoalan transparansi, di lapangan juga ditemukan sejumlah kejanggalan teknis. Pada bagian talud, terlihat perbedaan jarak anyaman besi yang cukup mencolok. Di beberapa titik, jaraknya sekitar 20 cm, sementara di titik lain mencapai 25 hingga 30 cm. Kondisi ini dinilai tidak konsisten dan berpotensi mempengaruhi kekuatan struktur.

Tak hanya itu, penggunaan material besi juga menjadi sorotan. Ditemukan adanya besi polos yang dipasang selang-seling dengan besi ulir berdiameter 12 mm. Padahal, untuk konstruksi penahan tanah seperti talud, penggunaan besi ulir secara menyeluruh dinilai lebih tepat guna menjamin kekuatan dan daya ikat.

Pada bagian pondasi, pemasangan cerucuk bambu juga diduga tidak memenuhi standar. Diameter bambu yang digunakan terlihat kecil dengan pemasangan yang renggang. Seharusnya, cerucuk menggunakan bambu berdiameter besar dan dipasang rapat agar mampu menopang beban konstruksi secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait.

“Kalau memang tidak sesuai, kan sudah ada pengawas dari kegiatan itu, dari dinas?” ujarnya kepada Asatu Online melalui pesan Whats App.

Politisi PKS itu juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melakukan pengawasan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan pengawasan. Dinas harus menjaga kualitas di setiap pekerjaan yang ada,” tegasnya.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan penyimpangan spesifikasi ini benar, maka tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek PT Locita Maha Dana maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Asatu Online akan terus menelusuri perkembangan proyek ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *