Bekasi  

Proyek Pedestrian Jalan Kemakmuran Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Foto : Papan proyek

Bekasi, Asatu Online – Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan. Proyek yang masuk dalam program penyelenggaraan jalan ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi Asatu Online pada Jumat (1/5/2026) di lokasi pekerjaan.

Pekerjaan dengan waktu pelaksanaan selama 106 hari kalender tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa PT Locita Maha Dana. Namun di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang memicu pertanyaan terkait kualitas pekerjaan.

Berdasarkan pantauan, pada bagian talud terlihat adanya perbedaan jarak anyaman besi yang cukup mencolok. Di beberapa titik, jarak anyaman besi tercatat sekitar 20 cm, sementara di titik lain mencapai 25 cm hingga 30 cm. Kondisi ini dinilai tidak konsisten dan berpotensi mempengaruhi kekuatan struktur.

Selain itu, penggunaan material besi juga menjadi perhatian. Ditemukan adanya penggunaan besi polos yang dipasang selang-seling dengan besi ulir berdiameter 12 mm. Padahal, untuk konstruksi yang memiliki risiko tinggi seperti talud penahan tanah, seharusnya menggunakan besi ulir secara keseluruhan guna menjamin daya ikat dan kekuatan struktur.

Tak hanya itu, pada bagian pondasi, pemasangan cerucuk bambu juga diduga tidak memenuhi standar. Diameter bambu yang digunakan untuk cerucuk terlihat sangat kecil dan pemasangannya jarang atau renggang. Padahal, semestinya digunakan bambu dengan diameter lebih besar serta dipasang secara rapat agar mampu menopang beban konstruksi secara maksimal. Kondisi cerucuk yang tampak renggang sebelum dilakukan pengecoran ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekuatan pondasi dalam jangka panjang.

Sejumlah pihak menilai, jika benar pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi, maka berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan keselamatan masyarakat yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek PT Locita Maha Dana maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Asatu Online akan terus menelusuri perkembangan proyek ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *