Daerah  

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo, Pegiat Antikorupsi Tuai Kecaman

Ketua Ranting LIRA Probolinggo, Ansor Wiroborang (Foto : Ist)

Probolinggo, Asatu Online – Polemik pengadaan kendaraan dinas baru oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, terus menuai sorotan. Kali ini, pernyataan Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo yang dinilai mendukung kebijakan tersebut justru memicu kecaman dari berbagai pihak.

Dukungan itu dianggap tidak sejalan dengan kondisi saat ini, di mana pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, sementara janji peningkatan kesejahteraan guru ngaji belum terealisasi.

Sebelumnya, kebijakan pengadaan mobil dinas baru oleh Wali Kota Probolinggo mendapat kritik dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk kalangan Ansor Kota Probolinggo dan para guru ngaji.

Ketua Ranting Ansor Wiroborang, Rosy, menyayangkan pernyataan Ketua LIRA yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kami juga mengkritik kebijakan wali kota yang lebih mementingkan kendaraan dinas daripada kesejahteraan guru ngaji. Tapi saat kritik disampaikan, justru ada pegiat antikorupsi yang membela kebijakan tersebut,” kata Rosy, Kamis (19/3/2026).

Rosy menegaskan, dalam menilai kebijakan publik tidak hanya cukup dilihat dari sisi hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek etika dan moralitas.

“Jangan hanya melihat dari sudut pandang hukum. Etika dan moral sebagai pemimpin juga harus dinilai. Kalau belum memahami secara utuh, sebaiknya tidak banyak berkomentar di ruang publik,” tegasnya.

Kritik serupa juga disampaikan aktivis LIRA Kota Probolinggo, Agus Cahyo. Ia menilai kondisi saat ini mencerminkan adanya krisis pembangunan sosial di Kota Probolinggo.

Menurutnya, kebijakan pengadaan mobil dinas di tengah pemangkasan insentif guru ngaji menunjukkan kurangnya keberpihakan kepada masyarakat.

“Wali kota mendatangkan mobil dinas baru, sementara insentif guru ngaji justru dipangkas. Banyak guru ngaji mengeluh dan mengkritik kebijakan tersebut,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti sikap pegiat antikorupsi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Lucunya, saat guru ngaji menyuarakan haknya, justru ada yang mengaku pegiat antikorupsi terkesan membela pemerintah. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Agus menegaskan, pegiat antikorupsi seharusnya mendukung kebijakan yang pro terhadap rakyat, bukan sebaliknya.

“Guru ngaji bukan beban, melainkan aset bangsa dalam menjaga moral generasi. Menghormati guru ngaji sama dengan menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.**

Penulis : Irfan

Editor : Wahyu

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *