Probolinggo, Asatu Online — Ketua Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya, Sulaiman, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). Ia menilai langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), yang telah memaparkan perkembangan penanganan perkara, perlu diapresiasi.
“Kejati sudah menunjukkan kepada publik uang miliaran rupiah yang berhasil disita. Jadi, kami rasa tidak perlu ada pihak-pihak yang memperkeruh atau menekan Kejati Jatim,” ujar Sulaiman, Rabu (10/12/2025).
Sulaiman menyayangkan adanya tekanan yang belakangan dilakukan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Probolinggo. Menurut dia, publik memahami maksud dan tujuan dari manuver kelompok tersebut.
“Tidak perlu bersuara lantang sekarang, tetapi ujung-ujungnya meminta sesuatu lalu diam,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang ingin terlibat dalam pekerjaan di sekitar pelabuhan, mereka semestinya menunjukkan kapasitas dan kompetensinya.
“Tunjukkan apa yang mereka bisa. Jangan hanya berkoar-koar ingin kerja, tetapi tidak tahu apa yang harus dikerjakan,” kata Sulaiman.
Lebih jauh, Sulaiman berharap tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengganggu aktivitas kepelabuhanan di Probolinggo. Ia menyebut Paskal bersama sejumlah ormas dan LSM siap menjaga situasi tetap kondusif.
“Ingat, ada perputaran ekonomi di sana. Banyak warga lokal yang menggantungkan hidupnya di pelabuhan. Jangan menjadi benalu di Pelabuhan DABN Probolinggo,” ujarnya. (*)














