Seleksi KPID Babel Jadi Cermin Kedewasaan Demokrasi dan Keteguhan Prosedur

Pangkalpinang, Asatu Online–Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tuntas pada 29 November lalu bukan hanya menghadirkan nama-nama komisioner terpilih. Bagi Ketua BPW GESID Babel, momen ini menjadi refleksi penting mengenai kualitas demokrasi lokal dan kedewasaan lembaga-lembaga publik dalam menjalankan prosedur sesuai aturan.

Ia mengikuti dinamika seleksi sejak awal, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai generasi muda yang merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan lembaga publik berjalan pada rel yang benar. Bagi BPW GESID, tegaknya aturan adalah fondasi yang menentukan martabat demokrasi.

Dalam proses ini, DPRD Provinsi Bangka Belitung—khususnya Komisi I—dinilai berhasil menunjukkan bahwa mekanisme seleksi lembaga publik bisa berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Aspirasi publik, termasuk catatan kritis dari GESID, dapat didengar dan dipertimbangkan tanpa menambah potensi konflik dan tetap menjaga nilai prosedural.

Ia menegaskan bahwa lembaga publik yang kuat lahir dari proses yang kuat, bukan dari popularitas atau kepentingan kelompok tertentu, tetapi dari keteguhan menjunjung tinggi aturan. Karena itu, komitmen Komisi I DPRD Babel menjalankan tahapan sesuai ketentuan merupakan kabar baik bagi demokrasi daerah.

Apresiasi juga disampaikan atas sikap DPRD Babel yang mampu mengawal harapan publik. Keterbukaan dan akuntabilitas tersebut menjadi teladan bahwa lembaga legislatif mampu memimpin proses demokrasi tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap integritas. Nilai-nilai seperti ini, menurutnya, wajib dijaga oleh semua lembaga publik.

Ia mengingatkan bahwa di era saat ini kepercayaan publik mudah runtuh akibat ketidakjelasan prosedur. Inilah ujian bagi generasi muda. BPW GESID menegaskan bahwa demokrasi harus diwujudkan dalam tindakan, dimulai dari hal paling sederhana: mematuhi aturan.

Falsafah Melayu menyebut aturan sebagai tiang penyangga dan pedoman hidup. Ketika proses berjalan tanpa aturan, reputasi lembaga akan runtuh. Sebaliknya, ketika aturan ditegakkan, kepercayaan publik akan tumbuh dan melahirkan kepemimpinan yang benar.

Terkait seleksi KPID, ia mengajak semua pihak melihat bahwa seleksi publik bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga proses pembelajaran, penguatan nilai, dan memastikan lembaga penyiaran dipimpin figur berintegritas dan berkomitmen moral.

Ia juga menekankan pentingnya KPID yang mampu mengawasi dan membina dunia penyiaran sebagai ruang pembentukan opini dan karakter bangsa. Karena itu, komisioner terpilih harus menyadari beban tanggung jawab besar yang mereka emban.

Ia mengucapkan selamat kepada tujuh komisioner KPID terpilih dan berharap amanah dijalankan sesuai UU Penyiaran dan regulasi teknis. Sementara itu, BPW GESID Babel akan terus menjadi kontrol kritis yang konstruktif bagi lembaga publik.

Karena, ujarnya, demokrasi hanya hidup ketika lembaga negara dan masyarakat sipil memahami bahwa aturan bukan sekadar teks hukum, tetapi kompas moral peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *