Caption : Penampakan tambang ilegal di DAS Nelayan 2 Sungailiat (Foto : A1)
Bangka, Asatu Online — Aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gusung Nelayan 2, Sungailiat, Bangka, makin tidak terkendali. Warga nelayan yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut kini hanya bisa geleng kepala melihat kawasan itu rusak parah akibat ulah penambang ilegal.
Pantauan di sekitar Tikung Desa Nelayan 2 pada Minggu (21/11) memperlihatkan operasi tambang berlangsung terang-terangan. Suara mesin meraung, ponton-ponton berjajar, dan para penambang bebas beraktivitas seolah kawasan itu bukan lagi wilayah hukum.
Irawan, warga Nelayan Sungailiat, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ia menyebut kerusakan di DAS Gusung Nelayan 2 sudah pada tahap mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.
“Kami warga nelayan Sungailiat meminta pihak kepolisian tertibkan. Rusak lingkungan kami,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Irawan, banyak penambang yang beroperasi di lokasi itu bukan warga setempat. “Itu yang menambang bukan hanya dari sini. Entah dari mana dan siapa yang kasih izin, kami tidak tahu,” lanjutnya.
Kerusakan aliran sungai akibat tambang ilegal membuat akses pergerakan nelayan tersendat. Sungai yang menjadi jalur hidup nelayan dari Nelayan 1 ke Nelayan 2 kini berubah menjadi kubangan galian tambang. Dampaknya, nelayan kesulitan turun mencari ikan dan pendapatan harian mereka merosot tajam.
Sambo warga Sungailiat ikut angkat suara. Ia menyebut seorang warga Nelayan bernama Ramli diduga menjadi pengendali lapangan. Ramli disebut-sebut sebagai pengurus lokasi sekaligus kolektor seluruh timah yang ditambang secara ilegal dari kawasan DAS Gusung Nelayan 2.
“Ramli itu yang ngurus lokasi tambang. Semua timah dari tambang-tambang di sini dibeli sama dia,” ungkap Sambo (bukan nama sebenarnya).
Keterangan itu juga diperkuat oleh seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut seluruh penambang di lokasi memang diarahkan menjual hasil tambang ke Ramli tanpa kecuali.
Hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Warga berharap polisi segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan di DAS Gusung Nelayan 2 semakin sulit dipulihkan. (*)















