Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : A1)
Sumut, Asatu Online — Penanganan dugaan korupsi di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akhirnya bergerak signifikan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor BUMN tersebut di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Kamis (13/11/2025). Langkah ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengiriman dan penjualan aluminium Inalum kepada perusahaan swasta PT PASU pada 2019.
Penggeledahan yang menyasar lima ruangan direksi itu berlangsung beberapa jam. Tim penyidik disebut menyita dokumen transaksi, korespondensi internal, hingga perangkat elektronik yang diduga relevan dengan alur distribusi aluminium ke PT PASU. Penguatan alat bukti kini menjadi fokus utama Kejati Sumut untuk membuka pola dugaan permainan yang selama ini mencuat.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut operasi penggeledahan ini sebagai momentum penting. Ia mengungkapkan, laporan dugaan korupsi terkait kerja sama Inalum–PT PASU telah disampaikan pihaknya sejak lama, namun baru mendapat tindak lanjut nyata setelah Kajati Sumut dijabat Harli Siregar.
“BPI KPNPA RI mengapresiasi Kejati Sumatera Utara yang akhirnya bergerak mengusut kasus korupsi di Inalum. Kami sudah melaporkan kasus ini jauh sebelumnya, dan baru mendapat respons pada masa Kajatisu Harli Siregar,” ujar Rahmad, Minggu (16/11/2025).
Rahmad menilai penggeledahan tersebut menjadi bukti bahwa penegak hukum mulai lebih berani masuk ke jantung persoalan, terutama pada BUMN strategis yang selama ini dianggap kebal dari sorotan.
Ia menegaskan, dugaan korupsi dalam proses penjualan aluminium tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mencoreng tata kelola korporasi BUMN yang semestinya menjadi contoh penerapan prinsip transparansi.
Menurut Rahmad, penyidikan ini tidak boleh berhenti pada penggeledahan. Ia mendorong Kejati Sumut segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk menelusuri siapa saja yang diduga menikmati aliran keuntungan dari transaksi yang kini disorot tersebut.
“Ini jelas menunjukkan keseriusan penegak hukum. Kami berharap proses ini tidak berhenti pada formalitas,” tegasnya.
Rahmad juga meminta Kejaksaan Agung ikut memantau jalannya penyidikan agar tidak ada tekanan, intervensi, ataupun upaya mengaburkan bukti.
Ia memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. Menurutnya, publik menunggu keberanian Kejati Sumut untuk membuka seluruh aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi di Inalum, tanpa pandang bulu.
Dengan langkah penggeledahan ini, sorotan publik kini tertuju pada Kejati Sumut. Apakah penyidikan ini akan berakhir pada pembongkaran jaringan yang bermain di balik bisnis aluminium negara, atau justru mandek di tengah jalan, kini menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.(*)















