Babel  

Wagub Babel Hellyana Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Penipuan, BPI KPNPA RI: Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas  

Rahmad Sukendar Ketum BPI KPNPA RI (Foto : A1)

Pangkalpinang, Asatu Online— Proses hukum terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memasuki babak paling menentukan. Hellyana resmi dijadwalkan duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kasus ini sontak menjadi sorotan tajam publik karena dianggap sebagai ujian nyata keberanian penegak hukum menindak pejabat elit di daerah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah aparat yang tidak menghentikan perkara, melainkan mendorongnya sampai persidangan. Ia menyebut ini sebagai sinyal bahwa hukum bisa berjalan tanpa intervensi dan tidak tunduk pada status jabatan.

“Kami mengapresiasi aparat yang konsisten membawa kasus ini ke persidangan. Ini bukti bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Semua harus diproses secara profesional,” tegas Rahmad.

Menurutnya, publik membutuhkan jaminan bahwa hukum tak hanya garang kepada rakyat kecil, tetapi juga berani menyentuh pejabat tinggi. Persidangan terbuka, kata Rahmad, menjadi ruang untuk menguji alat bukti dan mengungkap fakta sebenarnya di hadapan publik.

“BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkara ini. Prinsip kami jelas: siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Biarkan majelis hakim bekerja independen tanpa tekanan,” ujarnya.

Rahmad juga meminta semua pihak menahan diri dari spekulasi yang bisa menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan asas praduga tak bersalah harus dihormati hingga ada putusan inkrah.

Ia menambahkan, masyarakat berhak mengawasi jalannya persidangan dan memastikan prosesnya jujur, transparan, dan bebas dari upaya pengaburan fakta.

Persidangan Hellyana diperkirakan bakal menyita perhatian luas, mengingat ia merupakan pejabat nomor dua di Babel. Publik kini menunggu drama ruang sidang untuk mengetahui sejauh mana dugaan penipuan itu akan dibedah dan diuji di bawah cahaya hukum. (*)

Writer: Ilham/A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *