Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel Teken MoU Pengawasan dan Tata Kelola

Pangkalpinang, Asatu Online — Langkah konkret memperkuat integritas dan tata kelola keuangan daerah dilakukan Bank Sumsel Babel dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel). Kedua lembaga resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pendampingan hukum untuk memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG), Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, bersama Kepala Kejati Kepulauan Bangka Belitung, disaksikan oleh para pimpinan cabang Bank Sumsel Babel dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh kegiatan operasional perbankan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Sumsel Babel dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Festero Mohamad Papeko.

Ia menambahkan, melalui sinergi dengan Kejati Babel dan seluruh Kejari di wilayah Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel optimistis dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap perbankan daerah. “Kami ingin Bank Sumsel Babel terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berintegritas dan berkelanjutan,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, penyuluhan, konsultasi, hingga penyelesaian permasalahan keperdataan dan tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh Bank Sumsel Babel. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah tersebut.

Melalui kolaborasi ini, Bank Sumsel Babel juga berupaya membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepatuhan dan tata kelola.

Kejati Babel menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah maju dalam menghadirkan perbankan daerah yang taat hukum dan berintegritas. Ke depan, pendampingan hukum akan difokuskan pada upaya preventif agar potensi sengketa atau pelanggaran hukum bisa diminimalisasi sejak dini.

Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga keuangan daerah yang profesional, amanah, dan berkontribusi aktif bagi kemajuan ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Penulis: Man/A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *