Siapa Herman Fu? Cukong Tambang Sungailiat yang Diduga Dalangi Tambang Ilegal di Hutan Lindung Bangka Tengah

Herman Fu ( Foto : net)

Bangka, Asatu Online — Nama pengusaha tambang asal Sungailiat, Herman Fu, mendadak mencuat ke publik setelah disebut sebagai salah satu target utama Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Sosok Herman Fu kini tengah diperiksa intensif usai tim gabungan menyita 14 alat berat jenis excavator dan buldoser yang diduga miliknya di kawasan hutan lindung Sarang Ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Penyitaan alat berat tersebut dilakukan pada Jumat (8/11) saat operasi gabungan Satgas PKH Babel. Sebelumnya, tim telah lebih dulu mengamankan sembilan operator tambang dari dua lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, nama Herman Fu berulang kali disebut para operator sebagai pemilik alat dan pengendali kegiatan tambang.

Kasatgas PKH, Mayjen TNI Febriel, dalam keterangan persnya di lokasi tambang Nadi membenarkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan, terdiri dari sembilan operator dan satu orang pemilik alat berat. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan,” ujarnya didampingi Dankorwil Babel, Kolonel Amrul Huda.

Namun, dari informasi yang dihimpun Asatu Online, Herman Fu belum sepenuhnya mengakui kepemilikan seluruh 14 alat berat tersebut di hadapan penyidik. Ia berdalih hanya memiliki sebagian kecil dari alat yang digunakan, sementara sisanya disebut milik pihak lain yang disebut-sebut sebagai rekan kerja.

Meski demikian, penyelidikan terhadap Herman Fu membuka tabir baru. Dari hasil interogasi, tim Satgas PKH mengantongi sederet nama cukong lain yang diduga turut berperan menyulap kawasan hutan lindung Sarang Ikan dan Nadi menjadi tambang timah ilegal.

Nama-nama yang muncul di antaranya Igus, Sofyan Fu, dan Frengky. Ketiganya disebut memiliki peran berbeda—mulai dari pendanaan, penyediaan alat berat, hingga pengaturan logistik di lapangan. “Nama-nama itu sudah masuk daftar pemeriksaan intensif Satgas,” ujar sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Sumber yang sama menambahkan, hasil penyelidikan awal Satgas PKH telah diserahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Pemeriksaan lanjutan disebut masih berjalan untuk mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Berdasarkan pengakuan warga sekitar, Herman Fu dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis tambang yang kerap beroperasi di kawasan hutan di Bangka Tengah dan Bangka Barat. Ia juga dikenal memiliki sejumlah properti, seperti kafe dan arena biliar di Jalan ST.12 Parit Padang Sungailiat, serta tempat wisata di Pantai Air Anyir seluas delapan hektare yang disebut-sebut sebagian masuk kawasan hutan lindung pantai.

Warga menduga, aktivitas Herman Fu selama ini terlindungi oleh “hubungan khusus” dengan sejumlah oknum aparat, sebab meski beroperasi bertahun-tahun di kawasan terlarang, ia nyaris tak tersentuh hukum. “Biasanya yang tampil itu dahulu Alex, tangan kanannya. Herman jarang turun langsung,” kata seorang warga Sungailiat.

Operasi Satgas PKH kali ini menjadi peringatan keras terhadap para cukong besar tambang ilegal yang selama ini bersembunyi di balik operator lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban akan terus berlanjut tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pengusaha berpengaruh yang terbukti merusak kawasan hutan lindung Bangka. (*)

Penulis: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *