Babel  

Dana Pramuka Babel Belum Cair, Zaidan Geram: “Ada Apa Ini?”  

Ketua Kwarda Pramuka Babel, Zaidan, S.H, M.Hum saat lantik Ka.Mabicab Pangkalpinang Priode 2023 – 2028 (Foto: Net)

Pangkalpinang, Asatu Online — Polemik keterlambatan pencairan dana hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran 2025 terus bergulir. Hingga awal November, dana yang menjadi penopang utama kegiatan kepramukaan itu belum juga cair, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengurus dan anggota Pramuka.

Ketua Kwarda Pramuka Babel, Zaidan, S.H., M.Hum, mengaku kecewa dengan sikap Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudkepora) Babel yang hingga kini belum menyalurkan dana tersebut. Padahal, menurutnya, berbagai kegiatan kepramukaan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan sangat membutuhkan dukungan anggaran.

“Benar, dana hibah untuk Pramuka Babel tahun 2025 belum cair sampai sekarang. Kami sudah upayakan secara baik-baik, sudah komunikasi, tapi tetap tidak dikabulkan,” ujar Zaidan kepada Asatu Online, Kamis (6/11/2025).

Zaidan menegaskan bahwa dana hibah tersebut bersifat vital untuk keberlangsungan kegiatan pembinaan karakter generasi muda, pelatihan, hingga operasional organisasi. Tanpa pencairan dana, banyak agenda Kwarda Babel terancam mandek.

“Kami sangat membutuhkan dana itu untuk program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi keberlangsungan pembinaan generasi muda,” tegasnya.

Zaidan juga mengungkapkan kekecewaannya karena sejumlah organisasi lain yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima hibah yang sama, seperti KNPI, KONI, dan KORMI, sudah lebih dulu menerima pencairan dana. “Satu SK, tapi hanya Kwarda Pramuka yang belum cair. Ada apa ini?” sindirnya.

Kondisi tersebut, lanjut Zaidan, telah menghambat roda organisasi dan berdampak langsung pada aktivitas Pramuka di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, pihak Kwarda kini tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut kejelasan. “Tidak ada jalan lain. Kami gugat Kadisparbudkepora ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya tegas.

Sementara itu, Kepala Disparbudkepora Babel, Widya Kemala Sari, saat dikonfirmasi Asatu Online, mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti perkembangannya dengan seksama,” ujarnya singkat.

Namun, Widya tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik belum cairnya dana hibah tersebut, apakah karena kendala administrasi, anggaran, atau alasan lainnya. Upaya lanjutan Asatu Online untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.

Keterlambatan pencairan dana hibah ini memicu keresahan di kalangan pegiat Pramuka Babel. Mereka berharap Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani turun tangan menyelesaikan masalah ini agar roda kegiatan kepramukaan tidak terhenti di tengah jalan. (*)

Writer: Yani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *