Merawang, Asatu Online – Aktivitas tambang apung ilegal kembali marak di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (17/9/2025), tercatat ada sekitar 60 unit ponton apung yang beroperasi secara terang-terangan di lokasi tersebut.
Deretan ponton terlihat memenuhi aliran sungai. Suara mesin penyedot pasir timah menderu nyaring, menandakan aktivitas tambang berlangsung tanpa ada rasa khawatir meski statusnya jelas-jelas ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di kawasan DAS Jada Bahrin terdapat empat kelompok koordinator yang mengatur jalannya tambang. Mereka mengendalikan penambang mulai dari proses pengerukan hingga distribusi timah.
Seorang warga Desa Jada Bahrin yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal itu. Menurutnya, hasil tambang apung tersebut biasanya ditampung oleh dua orang, yakni Milui dan Rungul.
“Yang nampung timah itu ada Milui sama Rungul, warga Kabupaten Bangka. Harga yang dibeli sekitar Rp135 ribu per kilogram. Jadi penambang langsung setor ke mereka,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Lebih mengejutkan, warga juga mengungkapkan bahwa salah satu koordinator tambang apung di lokasi itu mengaku sebagai wartawan. Hal ini membuat masyarakat semakin resah, karena aktivitas ilegal tersebut seolah mendapat perlindungan.
“Kami heran, ada yang ngakunya wartawan tapi justru ngatur tambang apung di sini. Jadi makin susah bagi masyarakat yang ingin melapor untuk diberitakan,” lanjut warga itu.
Aktivitas tambang apung di sungai ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain merusak ekosistem perairan, Sungai Jada Bahrin yang dikenal sebagai habitat buaya ganas semakin rawan konflik. Sedimentasi akibat pengerukan timah juga berpotensi mencemari air sungai yang sehari-hari dimanfaatkan warga untuk mencari ikan, kepiting, dan udang.
Hingga kini, aparat penegak hukum belum terlihat melakukan langkah tegas. Padahal, keberadaan puluhan ponton di aliran sungai sangat mencolok dan mudah terpantau dari permukiman warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat segera turun tangan. “Kalau dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga bisa timbul konflik sosial, bahkan konflik antara buaya dan manusia,” pungkas warga Jada Bahrin. **















