Caption : Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini dibahas DPR RI bersama Pemerintah Pusat harus tetap berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki.
Mualem, sapaan akrabnya, mengingatkan agar jangan sampai revisi UUPA justru melenceng dari kesepakatan yang sudah menjadi landasan perdamaian Aceh sejak 2005.
“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat segera menyelesaikan revisi UUPA. Hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam MoU Helsinki,” kata Mualem di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Mualem mengapresiasi perjuangan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, khususnya Ketua Forbes T.A. Khalid yang dinilai konsisten menyuarakan kekhususan Aceh dalam rapat-rapat Badan Legislasi DPR RI.
“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan seluruh anggotanya. Mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ucapnya.
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada masyarakat Aceh yang terus memberi dukungan moral, dorongan, dan doa demi kemajuan daerah.
Mualem menekankan masyarakat Aceh perlu kompak mengawal proses revisi UUPA. Menurutnya, jangan sampai ada pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan.
“Kita harus bersatu padu memperjuangkan agar revisi UUPA benar-benar sesuai MoU Helsinki. Tidak boleh lagi ada pasal yang tak bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mualem kembali menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh. Ia mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten menjalankan perjanjian yang ditandatangani di Helsinki, 2005 lalu.
“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya. Mari kita rawat perdamaian, mari kita bangun Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan membawa dampak positif bagi Indonesia.
“Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga ikut aman dan sejahtera,” pungkas Mualem.**















