Ketua Partai Ummat Ngaku Disuap Rp300 Ribu, Laporkan Timses Basit–Dede ke Bawaslu

Caption : Ichsan saat menceritakan kronologi dugaan money politik dihadapan komisioner dan petugas Bawaslu Kota

Pangkalpinang, Asatu Online – Suhu politik jelang Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 kembali memanas. Kali ini, dugaan praktik politik uang menyeruak setelah Ketua DPD Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Muhammad Ichsan Muttaqin (44), melaporkannya langsung ke Bawaslu, Selasa (26/8/2025).

Ichsan mengaku didatangi seorang perempuan bernama Sela (30), yang disebut sebagai anggota DPC Partai NasDem Kota Pangkalpinang sekaligus tim sukses pasangan calon nomor urut 4, Basit–Dede.

Pertemuan itu terjadi di sebuah warung ayam Jogja di Jalan Yos Sudarso, Pasir Garam, sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi itulah, Sela diduga menyerahkan amplop berisi uang kepada Ichsan.

“Dia datang membawa dua amplop, masing-masing berisi pecahan Rp50 ribu dengan nilai total Rp300 ribu. Pesannya jelas: agar saya dan istri memilih paslon nomor urut 4, ustadz Dede,” ungkap Ichsan usai membuat laporan resmi di Bawaslu, disaksikan langsung Komisioner Bawaslu, Dian Bastian.

Ichsan menegaskan dirinya menolak amplop tersebut. “Ini jelas money politik. Saya tidak bisa menerima, karena sejak awal kami berkomitmen melawan praktik kotor yang merusak marwah demokrasi,” tegasnya.

Langkah Ichsan ini menarik perhatian karena Partai Ummat sejatinya berada dalam barisan koalisi pendukung Basit–Cinda. Namun, ia memilih bersikap tegas dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Ichsan, prinsip partai jauh lebih penting daripada sekadar kepentingan politik sesaat. “Saya dan kader Partai Ummat sangat malu. Kami sudah berkomitmen tidak melakukan politik uang. Tindakan ini mencoreng perjuangan kami dan memberi contoh buruk bagi masyarakat. Karena itu, saya laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Ia berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporannya dengan memeriksa Sela serta menelusuri apakah benar uang itu bersumber dari tim pemenangan Basit–Dede.

“Pilkada Ulang ini harus jadi momentum menunjukkan integritas berdemokrasi. Jangan sampai Pangkalpinang dicap sebagai kota dengan praktik politik kotor. Ini kesempatan kita memberi teladan baik bagi Indonesia,” pungkasnya.

Kasus ini dipastikan akan menjadi ujian serius bagi Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam menjaga integritas Pilkada Ulang yang digelar besok, Rabu (27/8/2025).

Publik kini menanti langkah cepat dan tegas dari Bawaslu untuk mengusut dugaan politik uang ini demi memastikan demokrasi di Pangkalpinang berjalan jujur dan bermartabat. (*)

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *