Caption: Update Data Posbankum Babel
Mentok, Asatu Online – Kabupaten Bangka Barat dinilai belum serius membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa/kelurahan. Padahal, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI terkait Indeks Budaya Hukum.
Dari total 66 desa/kelurahan yang ada di Bangka Barat, baru 17 desa/kelurahan atau sekitar 25,76 persen yang memiliki Posbankum. Angka ini tertinggal jauh dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Belitung Timur sudah membentuk Posbankum di seluruh 39 desa/kelurahan. Kota Pangkalpinang juga 100 persen terbentuk di 42 kelurahan, begitu pula Kabupaten Bangka (81 desa/kelurahan), Belitung (49), Bangka Tengah (63), dan Bangka Selatan (53).
Artinya, Bangka Barat menjadi satu-satunya daerah di Babel yang masih tertinggal dalam pembentukan Posbankum.
Padahal, Kementerian Hukum sejak awal 2025 sudah menginisiasi program pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan Indonesia. Program ini dimaksudkan untuk memperluas akses keadilan masyarakat, mulai dari penyelesaian konflik secara mediasi, konsultasi hukum, hingga pendampingan advokat melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Kanwil Kemenkumham Babel bahkan sudah mengeluarkan surat resmi pada 31 Juli 2025 yang ditandatangani Kepala Kanwil, Johan Manurung. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota agar segera mendorong kepala desa maupun lurah membentuk Posbankum.
Dalam surat itu ditegaskan, keberadaan Posbankum di tingkat desa/kelurahan sangat penting demi memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah diakses.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Badan Pemerintahan Desa (Pemdes) Bangka Barat, Achmad Nursandi, menyebut minimnya Posbankum masih karena proses pembentukan yang belum rampung.
“Surat dari Kanwil Kemenkumham baru kita terima akhir Juli lalu. Jadi saat ini masih berproses, ada beberapa yang sedang berjalan,” kata Nursandi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Posbankum di wilayahnya.
“Ini akan menjadi atensi kita. Apalagi saya juga berlatar pendidikan hukum, jadi saya paham betul pentingnya Posbankum bagi masyarakat,” ujar Markus, Kamis (21/8/2025).
Sumber : Kanwil Kemenkum HAM















