Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan wartawan Aditya sewaktu dipasang borgol oleh petugas kejaksaan tahum 2024 lalu (Foto : net)
Bangka Belitung, Asatu Online– Terduga pembunuh wartawan Adityawarman, Hasan Basri, ternyata pernah tersandung kasus hukum. Ia adalah residivis kasus penggelapan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Hasan bahkan sempat difoto saat mengenakan rompi oranye Kejaksaan ketika menjadi tersangka penggelapan. Ia bebas pada 25 Juni 2024 melalui program Restorative Justice Kejaksaan Negeri OKU.
Menurut keluarga korban, Aditya baru mengenal Hasan sekitar dua bulan lalu. Perkenalan terjadi di sebuah warung nasi ketika Aditya mencari pekerja untuk menjaga kebunnya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Bangka Belitung (SMSI Babel) Suherman Saleh mendesak polisi segera menangkap Hasan. Ia menilai penangkapan penting untuk mengungkap motif pembunuhan.
“Kalau pelaku sudah tertangkap, baru bisa dipastikan apakah motifnya sekadar pencurian dengan kekerasan atau ada niat membungkam wartawan,” kata Suherman, Minggu (10/8/2025).
Keluarga korban juga mengungkapkan adanya panggilan telepon misterius ke ponsel Aditya sebelum kejadian. Beberapa nomor tidak dikenal sempat menghubungi korban.
Sebelumnya, wartawan media online OkeBoz.com, Aditya, ditemukan tewas di sumur kebunnya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Garunggang, Kota Pangkalpinang.
Jenazah korban ditemukan Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena sumur sedalam lima meter dengan kondisi sempit dan licin.
Tim Polda Babel mengangkat korban setelah lebih dari satu jam. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya menerima laporan hilangnya Aditya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kami mendapat informasi ada wartawan yang hilang, lalu meminta keluarga membuat laporan resmi ke Polda Babel,” ujar Hendro.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk mobil korban sudah keluar Pulau Bangka. Kendaraan itu terdeteksi di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Manifest penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, menunjukkan mobil dikemudikan Hasan Basri bersama seorang pria bernama Martin.
Mobil korban akhirnya ditemukan di Polres OKI berkat kerja sama Polda Babel, Polda Sumsel, dan Polres OKI.
Polisi berhasil menangkap Martin di wilayah OKI. Sementara Hasan Basri, yang diduga otak pembunuhan, melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Motif sementara yang diduga adalah pencurian dengan kekerasan. Mobil korban dibawa kabur keluar daerah, dan Hasan diketahui baru bebas dari penjara dua bulan lalu.
Polisi masih memeriksa Martin untuk mengetahui peran serta kronologi pembunuhan. Hingga kini, belum dipastikan apakah ada motif lain.
Warga sekitar kebun mengaku sempat melihat Hasan sehari sebelum penemuan jenazah. Ia terlihat tergesa meninggalkan kebun sambil membawa tas.
Polda Babel kini fokus memburu Hasan Basri. Polisi mengimbau terduga pelaku menyerahkan diri dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya. (*)















