BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme  

Banda Aceh, Asatu Online — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Dua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

MZ diketahui bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan pusat kota.

Sementara ZA merupakan pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.

Selain menangkap kedua ASN tersebut, Densus 88 juga menggeledah beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti, termasuk dokumen, alat komunikasi, hingga barang elektronik.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan itu. Namun, ia belum merinci lebih lanjut soal dugaan keterlibatan keduanya.

“Benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko, Selasa (5/8).

Joko menambahkan, seluruh proses hukum berada di bawah kewenangan Densus 88. Pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Satgaswil Aceh Densus 88.

Hingga kini belum diketahui secara pasti jaringan mana yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut. Pemeriksaan intensif masih berlangsung. (*)

Penulis: Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *