Daerah  

IKAMI Sulsel Babel Buka Posko Pengaduan, Desak Pemprov Babel Perjuangkan Tenaga Honorer

Caption : IKAMI Sulsel Cabang Babel

Pangkalpinang, Asatu Online – Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Bangka Belitung mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengeluarkan kebijakan alternatif bagi tenaga honorer yang telah dirumahkan. Ketua Umum IKAMI Sulsel Babel, Muhammad Tahir, juga mempertanyakan transparansi data tenaga honorer non-database di lingkungan Pemprov Babel.

“Kami meminta kejelasan dari Pemprov Babel, khususnya OPD BKPSDM, yang bertanggung jawab atas data pegawai ASN maupun tenaga honorer di Babel. Hingga kini, belum ada transparansi yang jelas terkait tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran,” tegas Muhammad Tahir kepada awak media, Selasa malam (11/3/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara buka puasa bersama pengurus IKAMI Sulsel di Ayam Geprek 24, Kota Pangkalpinang.

Data Tenaga Honorer Diduga Tidak Akurat

Muhammad Tahir mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data jumlah tenaga honorer yang diumumkan BKPSDM Babel. Menurutnya, data yang disampaikan berubah-ubah dalam waktu singkat tanpa penjelasan yang jelas.

“Pada Januari lalu, disebutkan ada sekitar 200 tenaga honorer. Kemudian pada Februari jumlahnya turun menjadi 189 orang. Terakhir, pada 11 Maret, BKPSDM menyatakan masih ada 150 tenaga honorer yang dirumahkan dan tidak bisa bekerja karena tidak masuk dalam database,” ujar Tahir.

BKPSDM Babel mengakui bahwa para tenaga honorer yang dirumahkan adalah mereka yang tidak lulus tes CPNS 2024 dan tidak terdaftar dalam database BKN RI.

Pemprov Babel Diminta Tiru Kebijakan Kabupaten Bangka

IKAMI Sulsel Babel menilai kebijakan pemutusan kerja tersebut sangat merugikan tenaga honorer. Muhammad Tahir meminta Pemprov Babel segera mencari solusi agar para tenaga honorer bisa bekerja kembali.

“Saya kira Pemprov bisa menerapkan skema alternatif, seperti kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka yang masih memperkerjakan tenaga honorer dengan mekanisme sesuai ketentuan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Tahir juga menyebutkan bahwa data BKPSDM Babel masih perlu diverifikasi lebih lanjut karena belum ada transparansi mengenai siapa saja tenaga honorer yang dirumahkan.

Posko Pengaduan untuk Perjuangkan Hak Tenaga Honorer

IKAMI Sulsel Babel mengambil inisiatif dengan membuka posko pengaduan bagi tenaga honorer yang merasa tidak terdata. Posko ini bertujuan mengumpulkan informasi dari para tenaga honorer yang terdampak agar dapat diperjuangkan secara bersama.

“Masih ada kemungkinan data yang disampaikan BKPSDM belum akurat. Kami tidak melihat ada nama-nama yang dikeluarkan secara resmi terkait siapa saja yang dirumahkan. Oleh karena itu, kami membuka posko pengaduan agar tenaga honorer yang merasa dirugikan dapat melapor, dan kami akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Muhammad Tahir berharap persoalan tenaga honorer non-database ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan, terutama di bulan suci Ramadan.

“Di bulan penuh berkah ini, kami berharap semua pihak bijaksana dalam menyikapi masalah tenaga honorer. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keresahan yang tidak perlu. Yang terpenting adalah tenaga honorer dapat kembali bekerja demi kelangsungan hidup mereka,” pungkasnya. (Yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *