Daerah  

Polemik Penentuan 1 Syawal di Aceh: Ulama dan Pemerintah Harus Bersatu demi Masyarakat

Banda Aceh, Asatu Online – Perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal kembali memicu perdebatan di Aceh. Masyarakat dihadapkan pada perbedaan antara ulama dan pemerintah, yang masing-masing memiliki pendekatan berbeda dalam menetapkan hari pertama puasa maupun Idulfitri.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Abu Faisal Ali, menyoroti kehadiran tim ahli rukyatul hilal dari Pulau Jawa yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengamati hilal di Aceh.

Menurutnya, para ahli tersebut memang memiliki kapasitas dan diakui oleh Kementerian Agama RI. Namun, terjadi polemik saat proses sumpah saksi, di mana hanya orang yang lahir di Aceh Besar yang diperbolehkan bersumpah sebagai saksi pengamatan hilal.

“Tim dari Jawa sudah ditugaskan secara resmi, memiliki keahlian dan peralatan memadai. Namun, saat proses sumpah, mereka tidak bisa disumpah karena bukan kelahiran Aceh Besar. Padahal, mereka yang langsung mengamati hilal, sementara yang disumpah justru tidak melihat hilal karena posisi mereka di belakang dan kondisi langit berawan,” ungkap Abu Faisal Ali, Sabtu (28/2).

Peristiwa ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat Aceh. Tgk. H. Zainol Abidin, tokoh masyarakat dari Indrapuri, menilai bahwa pimpinan dayah tidak berhak menetapkan hari pertama puasa secara mandiri tanpa koordinasi dengan lembaga resmi seperti MPU.

Ia menyoroti adanya seruan dari beberapa pimpinan dayah yang mengumumkan awal puasa berdasarkan laporan individu tanpa melalui mekanisme resmi.

“Bagaimana jika nanti saat Idulfitri ada yang masih berpuasa sementara warung-warung sudah buka? Lalu bagaimana dengan salat Id? Ini bisa membuat masyarakat bingung. Pemerintah harus dihormati, karena negara ini memiliki aturan yang harus diikuti,” ujar Zainol dengan nada kecewa.

Sementara itu seorang ustaz lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir, yang enggan disebutkan namanya, menyoroti pola pendidikan di beberapa dayah tradisional yang masih berpegang pada metode lama tanpa mengedepankan pendekatan ilmiah dalam memahami Al-Qur’an dan hadis.

“Banyak yang fanatik terhadap agama, tapi tidak mendalami ilmunya. Harusnya, jika menjadi guru ngaji, mereka menguasai bahasa Arab, tafsir, dan ilmu hadis. Tidak hanya mengandalkan pendapat ulama, tetapi juga memahami dalilnya secara ilmiah,” katanya.

Masyarakat Aceh berharap agar ke depan pemerintah dan ulama dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dalam menetapkan awal Ramadan dan Syawal. Tanpa pemerintah, keberadaan dayah sulit berkembang, dan tanpa ulama, moral masyarakat bisa terabaikan. Kesepahaman antara keduanya sangat diperlukan agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat. (Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *