Daerah  

SPBU di Aceh Masih Gunakan Barcode, Instruksi Gubernur Mualem Diabaikan

Banda Aceh, Asatu Online – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menginstruksikan agar sistem barcode tidak lagi digunakan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh. Namun, hingga kini, seluruh SPBU di Aceh masih menerapkan sistem tersebut, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Instruksi Gubernur Aceh ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama pengusaha transportasi yang selama ini merasa kesulitan dengan sistem barcode. “Sistem barcode membuat antrean panjang dan menghambat perjalanan kami,” ujar H. Murtala, seorang pengusaha angkutan lintas Banda Aceh–Meulaboh kepada media. Ia berharap kebijakan tersebut segera diterapkan agar aktivitas transportasi lebih lancar.

Tujuan Awal Sistem Barcode Tidak Sesuai Harapan

Pemerintah awalnya menerapkan sistem barcode untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan terkontrol secara digital. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Banyak masyarakat kecil yang enggan mengantre karena sistem ini dinilai menyulitkan. Akibatnya, mereka memilih membeli BBM di kios-kios pengecer dengan harga lebih mahal. “Kami justru semakin sulit mendapatkan BBM dengan harga subsidi karena antrean terlalu panjang,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa sistem barcode justru menguntungkan segelintir pihak yang memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan BBM dalam jumlah besar. Hal ini menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Aceh Butuh Perhatian Serius Pemerintah Pusat

Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek politik maupun ekonomi. Sejak masa transisi pemerintahan pascatsunami dan konflik, hubungan antara gubernur dan DPRA sering kali tidak harmonis. Hal ini berdampak pada kebijakan-kebijakan yang kurang efektif di tingkat daerah.

Banyak pihak menilai bahwa pernyataan Gubernur Muzakir Manaf terkait penghapusan sistem barcode bukan sekadar retorika politik, melainkan cerminan dari keresahan nyata di masyarakat. “Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal keadilan bagi rakyat kecil,” ujar seorang warga.

Masyarakat Aceh kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan pusat untuk benar-benar menindaklanjuti kebijakan ini. Jika instruksi gubernur terus diabaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa semakin menurun.

Petugas SPBU Masih Berlakukan Barcode

Sementara itu, Nurdin, seorang pengemudi truk rute Lambaro–Aceh Besar, mengungkapkan bahwa hingga kini SPBU masih mewajibkan penggunaan barcode dalam pengisian BBM.

“Kami tetap harus pakai barcode. Padahal gubernur sudah melarang. Kami benar-benar kecewa,” ujarnya dengan nada kesal, Rabu (19/2/2025).

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah agar instruksi gubernur benar-benar dijalankan. Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menjadi janji kosong yang tidak membawa perubahan bagi masyarakat Aceh. (Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *