Reskiansyah ESDM Babel sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto : Istimewa)
Bangka, Asatu Online – Penyelidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp300 triliun yang menyeret sejumlah pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bergulir. Pemeriksaan intensif yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan pejabat strategis dalam skema korupsi besar ini, termasuk penggunaan perusahaan boneka.
Salah satu nama yang mencuat adalah Reskiansyah, Kepala Bidang Logam ESDM Babel, yang dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Kejagung pada 11–15 November 2024. Surat konfirmasi dari Asatuonline.id yang dikirimkan kepada Reskiansyah menyebutkan keterlibatannya dalam penyidikan terkait perusahaan fiktif yang dikendalikan oleh tersangka utama, termasuk Thamron alias Aon.
Pemeriksaan Berlapis, Fakta Baru Terungkap
Sebelumnya, sejumlah pejabat seperti Julius (Sekretaris ESDM), Herman, dan Edo telah menjalani pemeriksaan intensif pada 11–15 November 2024 di gedung Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Sumber terpercaya mengungkap bahwa penyidikan ini berakar pada dugaan penyimpangan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Lebih jauh, kasus ini mengindikasikan adanya pejabat ESDM yang berperan sebagai direktur boneka, bahkan melibatkan staf non-struktural seperti office boy dalam pengendalian aliran dana. Dugaan ini kian menguat berdasarkan hasil persidangan dan dokumen yang sebelumnya disita penyidik. “Pengembangan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta-fakta persidangan sebelumnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum Zulkipli.
Klarifikasi Pejabat Diharapkan
Redaksi Asatuonline.id meminta Reskiansyah memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut untuk memastikan pemberitaan yang berimbang. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Reskiansyah maupun pihak Dinas ESDM Babel.
Kasus Korupsi Sistemik
Dugaan korupsi yang melibatkan nilai fantastis ini mencerminkan adanya pola penyalahgunaan wewenang dan tata kelola pemerintahan yang buruk. Tidak hanya merugikan negara, skandal ini juga mencoreng integritas pejabat publik di Babel.
Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, termasuk menjerat aktor intelektual di balik skema perusahaan boneka. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (**)