Forum Komunikasi RT RW Kota Serang saat bersilaturahmi dengan Kapolresta Serang, 29 April 2024. (Foto : ist)
Serang, Asatu Online- Pertemuan silaturahmi dan audiensi antara Kapolresta Serang Kota dan Forum Komunikasi RT RW Kota Serang digelar Mapolresta Serang, 29 April 2024.
Pertemuan ini membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut.
Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Serang, Nana Heryatna, berharap bahwa hasil dari pertemuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Serang, dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
“Semoga dapat menjadi langkah awal untuk terciptanya perubahan positif di Kota Serang,” harapnya.
Salah satu poin yang dibahas adalah silaturahmi dan perkenalan antara Forum Komunikasi RT RW Kota Serang dengan unsur Forkompinda, yang dituangkan dalam Kepwal nomor 100.2.1/Kep.308-Huk/2023 tentang SK Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Tingkat Kota Serang, dimana unsur Forkompinda diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto sebagai penasehat.
Selanjutnya, pertemuan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang fungsi Polri yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat sendiri dalam menjaga ketertiban dan keamanan (KAMTIBMAS).
Isu penanganan sampah juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, dimana dibahas tentang edukasi yaitu mengaktifkan bank sampah di lingkungan dan sanksi hukum bagi masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Tak ketinggalan, sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memerangi penyebaran berita hoax yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) juga menjadi fokus pembahasan.
Kapolresta Serang Kota menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan membantu program kerja Forum Komunikasi RT RW Kota Serang, sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan sosial. (Dyt)















