Massa PPSI gelar aksi demo di Mabes Polri Jakarta, Jumat, 27 Omtober 2023 (Foto : asatuonline.id)
Jakarta, Asatu Online – Puluhan demonstran dari Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) menggelar protes di Markas Besar Polri, Jakarta. Mereka menekan Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait Pembangunan Pabrik Asphal Mixing Plant (AMP) oleh PT. Aceh Lintas Sumatera (ALS) di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Simeulue, Aceh. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Salah satu pendemo, Zaenudin, menyampaikan tuntutan mereka, “Kami Mendesak Bareskrim Polri segera mengusut tuntas atas pelanggaran hukum pembangunan Pabrik AMP Serafon milik PT. ALS.”
Menurut informasi yang mereka dapatkan dari sejumlah media di Simeulue, pabrik AMP Serafon milik PT. ALS dibangun hanya sekitar 28 meter dari garis pantai, yang dianggap sangat mengkhawatirkan karena limbah Asphal dari pabrik ini dapat merusak ekosistem terumbu karang.
Zaenudin menambahkan, “Kami mendesak agar Bareskrim Polri menghentikan operasi Pabrik AMP Serafon, karena kami khawatirkan bahwa jika AMP Serafon tetap beroperasi, limbah Asphal dapat merusak ekosistem laut.”
Para pendemo juga mengklaim bahwa pembangunan pabrik AMP Serafon oleh PT. ALS melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Simeulue (RTRW) 2014-2034. Selain itu, mereka mengatakan bahwa pabrik ini melanggar undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai.
Aktivis dari Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) juga merujuk pada laporan WALHi Aceh kepada Polda Aceh terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan oleh PT. ALS. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Pada 19 Agustus 2022, DPRD Kabupaten Simeulue telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup secara permanen Pabrik AMP milik PT. ALS di Serafon.
Selain itu, para demonstran juga mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku Galian C yang diduga melakukan kegiatan ilegal di Kabupaten Simeulue.
“Kami mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pelaku yang diduga terlibat dalam Galian C ilegal yang digunakan untuk proyek ini,” tegas seorang orator.
Penulis : Wahyu