Desakan Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, soal dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo menuai desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Bareskrim Polri memeriksa Razman sebagai pintu masuk untuk mengungkap kebenaran dugaan aliran dana tersebut.

“Jika benar ada aliran dana Rp50 miliar untuk memainkan isu ijazah palsu, ini bukan persoalan sepele. Ini serius dan harus diusut sampai tuntas. Bareskrim perlu segera memeriksa Razman untuk menelusuri sumber informasi dan pihak yang diduga terlibat,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (4/4/2026).

Menurut Rahmad, pernyataan yang disampaikan Razman di ruang publik tidak bisa dianggap sebagai opini semata. Aparat penegak hukum perlu mendalami keterangan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang disebut sebagai “bohir” dalam dugaan aliran dana.

Ia menilai dugaan tersebut berpotensi mengarah pada praktik suap dan pembentukan opini publik yang dapat merusak tatanan demokrasi.

“Jangan sampai isu sensitif dimainkan dengan dana besar tanpa proses hukum yang jelas. Jika ada unsur pidana, harus dibongkar hingga ke aktor utama,” ujarnya.

Rahmad juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak lamban merespons persoalan yang telah menjadi perhatian publik. Menurut dia, penanganan cepat dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sebelumnya, dalam sebuah program televisi, Razman mengaku memperoleh informasi adanya aliran dana Rp50 miliar dari dua pihak yang disebut sebagai bohir untuk menggulirkan isu ijazah palsu terhadap Jokowi. Hingga kini, klaim tersebut belum disertai bukti yang dipublikasikan ke publik.

Desakan pemeriksaan terhadap Razman dinilai menjadi langkah awal untuk memastikan apakah pernyataan tersebut memiliki dasar fakta atau sekadar spekulasi di ruang publik. (*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *