WALUBI Dukung DPD RI Desak Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945

  • Share

Ketua DPD RI AA La Nyala Mahmud Mataliti dan Ketua Umum Wakubi Hartati Murdaya (Foto : asatuonline)

Jakarta, Asatu Online– Organisasi Perwakilan Umat Buddha Seluruh Indonesia (WALUBI) menyatakan dukungannya bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan elemen masyarakat lainnya dalam mendesak pemerintah untuk membangun konsensus nasional mengembalikan konstitusi Indonesia ke UUD 1945 naskah asli. Hal ini dilakukan setelah DPD RI menginisiasi upaya penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai visi para pendiri bangsa.

Ketua Umum WALUBI, Hartati Murdaya, menegaskan komitmennya terhadap gagasan ini saat bertemu dengan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor WALUBI di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin 16 Oktober 2023. “Kami mendukung Pak La Nyalla dan DPD RI untuk mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 Naskah Asli. Saya seribu persen ikut dengan gagasan tersebut,” ujar Hartati Murdaya.

Namun, dalam mendukung perubahan konstitusi ini, Hartati Murdaya juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan stabilitas masyarakat, sehingga perubahan ini tidak mengganggu jalannya pembangunan negara.

“Kami paham bahwa gagasan DPD RI ini sangat tepat dan baik bagi bangsa. Tetapi kami ingin dilakukan secara damai, sehingga perjalanan bangsa tetap lancar, pembangunan terus dan investasi berdatangan sebagai peninggalan bagi anak cucu kita,” papar dia.

Menurut Hartati Murdaya, UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang benar-benar memihak kepada kemakmuran rakyat dan melindungi hak-hak rakyat, seperti yang tercantum dalam Pasal 33.

Dia juga menyoroti perbedaan dengan konstitusi yang ada saat ini, yang dianggapnya mendukung ekonomi kapitalistik. Dalam konteks partisipasi utusan golongan dalam keanggotaan MPR, Hartati Murdaya mengungkapkan bahwa WALUBI sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada MPR.

Dia berharap agar utusan golongan dapat memberikan keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan Haluan Negara, sehingga tidak hanya didominasi oleh partai politik.

Sementara itu Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh WALUBI. Sikap WALUBI sejalan dengan visi DPD RI yang menekankan penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa.

“Bahwa perubahan konstitusi ini akan dilakukan dengan cara yang santun dan melalui saluran resmi. DPD RI akan mensosialisasikan gagasan ini kepada semua elemen masyarakat dengan tujuan menjalankannya secara baik dan aman,” ungkap La Nyala

Pertemuan ini juga menjadi momen penting dalam mendukung perjuangan DPD RI dalam mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 naskah asli dan memperkuat sistem bernegara Indonesia. WALUBI bersedia turut serta dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak pihak-pihak terkait agar kembali ke UUD 1945 Naskah Asli.

Penulis : Budi

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *