Foto : Jajaran Pengurus DPP LAI, Rabu 23 Agustus 2023
Jakarta, Asatu Online – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP- LAI) memutuskan untuk mengubah AD/ART dengan mengacu kepada format lama.
Demikian hasil keputusan penting rapat pleno DPP LAI yang diselenggarakan di Ruang Bedah Perkara DPP LAI, Jalan Pintu 2 Raya TMII No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Format lama yang dimaksud adalah seperti saat masih ada badan dan/atau departemen otonom seperti BPAN, Komando Garuda Sakti (KGS), Basus D-88, Litbang dan lain lain.
Dalam AD/ART yang ditetapkan pada bulan Februari 2023, keberadaan badan dan/atau departemen otonom tersebut ditiadakan dan dilebur menjadi satu ke dalam Lembaga Aliansi Indonesia dan diganti dengan departemen.
Namun dengan pengertian dan fungsi yang berbeda dibanding dengan fornat sebelumnya.
Humas DPP LAI M.Abdul Rozak menyampaikan, peleburan tersebut ternyata dipandang menimbulkan akses serius yang berakibat kecenderungan lembaga justru menjadi semakin mundur.
“Saya khawatir peleburan itu semakin membuat lembaga semakin mundur,” tuturnya kepada awak media, Rabu (23/8) di Jakarta.
Selanjutnya AD/ART nantinya yang merupakan mengacu kepada format lama tersebut akan digodok dan disusun sebelum dibawa ke dalam rapat pleno yang akan dijadwalkan kemudian.
“Rapat Pleno hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAI, Irawati Djoni Lubis, itu berlangsung lancar dan demokratis dan selesai sekira pukul 17:05 WIB,”ungkap Abdul Rozak. (why)
















